Satgas PRR Percepat Huntap Pascabencana Sumatera, Lahan HGU Jadi Opsi Strategis

0
43

Jakarta, restorasihukum.com – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat upaya penyediaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Salah satu strategi yang tengah didorong adalah pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai alternatif lokasi relokasi yang dinilai aman dan berkelanjutan.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa lahan HGU dapat menjadi solusi penyediaan huntap dengan skema komunal, terutama jika pemerintah daerah mengalami keterbatasan lahan dan tidak tersedia aset milik Badan Usaha Milik Negara di wilayah tersebut.

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden, seluruh tanah milik pemerintah harus diprioritaskan untuk korban bencana. Namun, jika tidak tersedia, maka opsi lain seperti lahan HGU dapat dimanfaatkan, mengingat status tanah tetap milik negara dengan hak penggunaan terbatas.

Berdasarkan pemetaan dari Kementerian Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, potensi lahan HGU yang dapat digunakan cukup besar. Di Aceh tercatat 52 lokasi seluas 81.551 hektare, Sumatera Utara 18 lokasi seluas 24.418 hektare, dan Sumatera Barat 33 lokasi dengan luas mencapai 88.405 hektare.

Sementara itu, kebutuhan lahan relokasi huntap yang telah diidentifikasi mencapai 4.778 hektare, yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pemanfaatan lahan HGU ini akan digunakan untuk pembangunan huntap dengan skema komunal, yakni memindahkan penyintas ke kawasan baru yang lebih aman dari risiko bencana. Pembangunan huntap tersebut rencananya akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain skema komunal, Satgas PRR juga menyiapkan pembangunan huntap dengan skema in situ, yakni membangun kembali rumah di lahan milik masyarakat. Program ini akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, termasuk pemberian bantuan stimulan sebesar Rp60 juta yang disalurkan dalam dua tahap bagi warga yang membangun rumah secara mandiri.

Data Satgas PRR per 9 April 2026 mencatat sebanyak 39.007 unit huntap akan dibangun di tiga provinsi terdampak. Dari jumlah tersebut, 230 unit telah rampung, sementara 1.240 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here