Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Ormas dan LSM

0
52

Jakarta, restorasihukum.com – Tim Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk ormas dan LSM, untuk menyerap aspirasi serta masukan terkait reformasi kepolisian, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat, (25/11/2025).

Wakil Ketua Komite, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa pertemuan hari ini diisi dengan penyampaian aspirasi, kritik, dan saran dari kelompok masyarakat, yang akan menjadi bahan pertimbangan Komite dalam merumuskan rekomendasi kebijakan.

“Agenda hari ini diisi dengan menerima delegasi berbagai ormas dan LSM yang menyampaikan aspirasi, saran, serta kritik kepada Komite Percepatan Reformasi Polri,” ujar Prof. Yusril.

Sumber: restorasihukum.com

Kelompok yang diterima antara lain Gusdurian, Setara Institute, dan FKUB, yang menyoroti penanganan konflik keagamaan serta dugaan ketidakadilan terhadap kelompok minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah.

Sementara itu, organisasi yang fokus pada isu kekerasan dan pendampingan korban, termasuk YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, dan Vox Populi Institute Indonesia, memberikan masukan terkait regulasi Polri, aspek operasional, Peraturan Polri, serta implementasi KUHP dan KUHAP baru.

“Seluruh masukan tersebut akan kami pelajari, kami diskusikan, dan nantinya akan kami rangkum sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden,” tegas Prof. Yusril.

Sementara itu, Ketua Komite, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie memberikan gambaran mengenai pola kerja dan agenda Komite dalam beberapa hari ke depan.

“Kami membagi tugas menjadi tiga grup. Hari ini giliran Pak Yusril memimpin pertemuan dengar pendapat. Besok pagi kami bertemu para pimpinan organisasi pers, siangnya dengan para aktivis dan lawyer, dan sorenya dengan LSM yang bergerak di bidang pertambangan dan konflik agraria,” jelas Jimly.

Ia menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan yang akan berlangsung hingga 9 Desember.

Komite juga akan bertemu dengan organisasi pers, aktivis, dan LSM di bidang pertambangan serta konflik agraria sebelum merumuskan rekomendasi final.

“Setelah seluruh proses dengar pendapat selesai, kami akan mengadakan rapat internal untuk menentukan sikap dan langkah reformasi kebijakan. Jika menyangkut perubahan undang-undang, akan kami dorong menjadi RUU. Jika hanya operasional, akan langsung kami rekomendasikan ke internal Polri,” tuturnya.

Audiensi ini menegaskan komitmen Tim Percepatan Reformasi Polri untuk mendengar suara publik, sehingga reformasi kepolisian tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis aspirasi masyarakat.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here