Ungkap Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

0
49

Jakarta, restorasihukum.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan MR (43) sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang terungkap akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera – Lampung. Konferensi pers digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, (25/11/2025).

Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi awal kasus. Kecelakaan melibatkan mobil Nissan X-Trail hitam bernopol D 1160 UN. Dari kendaraan itu, petugas menemukan enam tas berisi 194.631 butir ekstasi utuh dan 3.869 gram ekstasi bubuk.

“Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Kombes Pol Sunario.

Pada awalnya MR mrupakan WNI yang berdomisili di Tangrang. MR diperintahkan seseorang berinisial U untuk mengambil ekstasi di Palembang. MR berangkat bersama istrinya, memindahkan enam tas ke mobil X-Trail, dan dalam perjalanan pulang ke Jakarta terjadi kecelakaan sekitar pukul 05.40 WIB. Petugas tol, PJR, dan TNI menemukan seluruh barang bukti. Pemeriksaan awal menunjukkan ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Sunario menegaskan, penemuan lencana di mobil bukan milik Polri dan tidak ada indikasi keterlibatan oknum anggota Polri.

“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.

Penyidik masih memburu U selaku pengendali jaringan serta pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang. Dugaan sementara, MR sebelumnya menggunakan sabu dan kelelahan saat mengemudi.

“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi fokus Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan pengedar narkoba berskala besar dan menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke pengendali utama.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here