KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Suap Pengisian Jabatan Perangkat Desa

0
65

Jakarta, restorasihukum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa (20/01/2026).

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

OTT terhadap Sudewo merupakan yang ketiga dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, OTT pertama digelar pada 9-10 Januari 2026 terhadap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026 terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya, terkait dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Dengan penangkapan Bupati Pati, KPK menegaskan komitmen pemberantasan korupsi hingga ke level pemerintah daerah.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here