Tapanuli Tengah, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, bersatu mempercepat penanganan pascabencana.
Tito menilai Tapteng menjadi salah satu daerah dengan dampak bencana paling berat di Sumatera Utara sehingga membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak.
Ia meminta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala daerah, DPRD, hingga tokoh masyarakat mengesampingkan kepentingan politik maupun persoalan administratif yang berpotensi menghambat penanganan bencana.
Menurutnya, seluruh pihak harus memprioritaskan pemulihan masyarakat, termasuk dengan mengoptimalkan tambahan anggaran yang telah diberikan pemerintah.
“Ini masalah kemanusiaan. Kita berdosa kalau seandainya rakyat enggak ditolong, sementara kita memiliki kemampuan membantu mereka,” ujar Tito kepada awak media di Bandara Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, Kamis (10/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Tito meninjau progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Tapteng.
Tito menjelaskan, pemerintah pusat telah memberikan tambahan anggaran sekitar Rp213 miliar pada April 2026 dan Rp14 miliar pada Agustus 2026 kepada Kabupaten Tapteng. Ia menegaskan anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk kebutuhan penanganan pascabencana.
“Nah, itu pasti akan saya awasi uangnya dipakai buat apa? Prioritas untuk bencana. Surat Edaran sudah saya buat untuk petunjuk,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Tito mengecek sejumlah progres rehabilitasi dan rekonstruksi di Tapteng, mulai dari pembangunan Sabo Dam, hunian tetap (huntap), hingga pemulihan fasilitas pendidikan.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan berbagai program berjalan sesuai rencana, termasuk program yang disusun oleh kementerian dan lembaga terkait.
Tito menjelaskan Presiden telah menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera selama tiga tahun sebesar Rp100,1 triliun. Anggaran tersebut saat ini telah diberikan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Sebagai Ketua Satgas PRR, Tito memastikan pelaksanaan dan penggunaan anggaran untuk berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi terus diawasi, baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Nah, sekarang waktunya, masanya untuk turun ke lapangan untuk mengecek,” tegasnya.(Red)












