Kejagung Periksa Saksi Dinas ESDM Sultra Terkait Dugaan Korupsi Nikel

0
3

Jakarta, restorasihukum.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 hingga 2020.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (10/9/2026). Saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik berinisial K dari Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pemeriksaan terhadap K dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tersebut.

Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here