Tumbuhkan Sumber Ekonomi Baru, Pemerintah Dorong Pemda Manfaatkan Potensi Pariwisata Lokal

0
57

Jatinangor, restorasihukum.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menggali dan mengoptimalkan potensi lokal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025, di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

Menurut Medrilzam, sektor pariwisata menjadi salah satu potensi strategis yang perlu dimanfaatkan daerah untuk memperkuat perekonomian. Ia menilai, pengembangan pariwisata lokal dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah tanpa bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

“Banyak sekali daerah-daerah di Indonesia yang indah-indah yang bisa kita jadikan sumber pertumbuhan ekonomi terutama dari sisi tourism,” ujarnya.

Medrilzam juga mendorong pemerintah daerah, khususnya di kawasan timur Indonesia, untuk mengoptimalkan sumber ekonomi baru sekaligus menarik minat investor. Upaya tersebut, katanya, perlu disertai dengan pembenahan berbagai aspek yang mendukung terciptanya ekosistem investasi yang sehat.

“Kami berharap betul sekarang kita fokus mulai membenahi kebijakan pendapatan daerah. Mulai terkait dengan pajak dan retribusi, terkait dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah), urusan BUMD-nya (Badan Usaha Milik Daerah) kita perbaiki lagi, aset-aset daerah, dan beberapa hal lain yang sebenarnya daerah ini potensinya besar untuk meningkatkan pendapatan,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Kemenkeu, Askolani menegaskan pentingnya Pemda memahami arah kebijakan fiskal nasional. Menurutnya, peningkatan ekonomi daerah tidak semata bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan pada besarnya peran investasi.

“APBN-APBD kontribusinya untuk pertumbuhan ekonomi itu hanya 20 persen, tetapi yang dominan itu adalah investasi,” jelasnya.

Askolani menambahkan, iklim investasi yang kondusif akan berdampak positif terhadap sektor lain, termasuk peningkatan penyerapan tenaga kerja seiring berkembangnya dunia usaha. Karena itu, ia menekankan pentingnya pemberian insentif kepada investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam forum tersebut, turut hadir Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Aba Subagja.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here