Balige, restorasihukum.com – Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) bekerja sama dengan Pelindo Multi Terminal (SPMT) dan Pemerintah Kabupaten Toba resmi menggelar pre-launch Rumah Pengelolaan Sampah, sebagai wujud komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian Danau Toba, (14/11/2025).
Rindu Erwin Marpaung selaku Ketua PUSTAKA UHKBPNP menjelaskan, rumah pengelolaan sampah akan menjadi pusat edukasi, pengolahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam menangani limbah di tepi Danau Toba.
“Melalui fasilitas ini, masyarakat dilatih mengolah limbah menjadi produk bernilai ekonomi sekaligus menjaga kebersihan destinasi wisata unggulan,” katanya.
Direktur SDM Pelindo Multi Terminal, Edi Priyanto, menekankan pentingnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan BUMN dalam menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat. Rumah pengelolaan sampah bukan sekadar fasilitas, tetapi gerakan perubahan yang membuka peluang ekonomi kreatif bagi warga.
“Kami berharap rumah kelola sampah menjadi pusat pembelajaran dan pengolahan yang bermanfaat bagi masyarakat Pantai Bul-bul dan seluruh kawasan Danau Toba,” ujar Priyanto.
Rektor UHKBPNP, Muktar Panjaitan, menegaskan kesiapan universitas mendukung kolaborasi ini. Dukungan Pelindo Multi Terminal dan ilmu pengetahuan akademik akan membantu mewujudkan dampak positif bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Pemkab Toba, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raja Ipan Sinurat, para wakil rektor, dekan, kepala program studi, tokoh masyarakat, serta pemuka agama dan budaya.
Program pendidikan, pelatihan, serta sarana Rumah Pengelolaan Sampah dijadwalkan akan mulai dioperasikan pada 2026 mendatang.(Red)













