SURABAYA, RESTORASIHUKUM.COM –Gerbong mutasi besar-besaran kembali bergulir di tubuh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Sebanyak 19 perwira dari tingkat Ditreskrimsus, Ditlantas, hingga Kapolsek jajaran Polres dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/1181/X/KEP/2026 tanggal 11 Oktober 2026.
Mutasi strategis terjadi di pucuk pimpinan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Jabatan *Dirreskrimsus Polda Jatim kini resmi diemban Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan.* Perwira melati tiga ini sebelumnya menjabat sebagai *Kapolresta Banyuwangi.* Ia menggantikan pejabat lama untuk memperkuat penegakan hukum di sektor kejahatan ekonomi dan kejahatan khusus yang menjadi atensi Kapolri.
Pergantian Dirreskrimsus ini diikuti dengan perombakan berjenjang di *Subdit IV yang menangani tindak pidana ekonomi.*
Dua srikandi ekonomi Polda Jatim digeser. Kompol Logos Bintoro, S.H., M.H. yang sebelumnya Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus digeser menjadi *Kanit IV Subdit IV.
Posisi Kanit III Subdit IV yang ditinggalkan Logos kemudian diisi oleh Kompol Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H. Perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Sidoarjo ini kini naik kelas ke Polda Jatim.
Sementara itu, jabatan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo yang ditinggalkan Kompol Siko diisi oleh AKP Imam Mujali, S.H., M.H. AKP Imam yang sebelumnya merupakan *Panit II Unit IV Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim* kini dipromosikan sebagai PS Kasatreskrim Polresta Sidoarjo. Sosok yang dikenal dekat dengan media ini diharapkan mampu membawa gebrakan baru di Polresta Sidoarjo.
Dalam ST Kapolda Jatim tersebut, Kapolda memerintahkan seluruh personel yang dimutasi untuk segera melaksanakan serah terima jabatan paling lambat 14 hari setelah ST dikeluarkan.
Selain jajaran Ditreskrimsus, mutasi juga menyasar jajaran Polresta, Polres, hingga Polsek di wilayah hukum Polda Jatim, mulai dari Mojokerto, Probolinggo Kota, Probolinggo, Situbondo, Jember, Pasuruan Kota, Malang, hingga Surabaya.
Daftar Lengkap 19 Personel yang Dimutasi:
1. Kompol Logos Bintoro – Kanit III ke Kanit IV Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim
2. Kompol Siko Sesaria Putra Suma – Kasatreskrim Polresta Sidoarjo menjadi Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim
3. AKP Imam Mujali – Panit Subdit IV Ditreskrimsus menjadi PS Kasatreskrim Polresta Sidoarjo
4. Iptu Triari Buza Bahri – Satlantas Polres Mojokerto menjadi Pamin Ditlantas Polda Jatim
5. Ipda Rizky Anvaro Zam – Satlantas Polres Probolinggo menjadi Pama Polres Mojokerto
6. AKP Bayu Caesaria Tri Hardiyanto – Pama Polda Jatim menjadi PS Kapolsek Benowo Surabaya
7. AKBP Muhammad Dugel – Kabagops Polres Probolinggo menjadi Pamen dalam rangka pensiun
8. Kompol Fauzi Iskak Dibyantoro – Kabag SDM Probolinggo Kota menjadi Kabagops Polres Probolinggo
9. AKP Didik Siswanto – Kasatsamapta Polres Probolinggo menjadi PS Kabag SDM Probolinggo Kota
10. AKP Maskur Ansori – Kapolsek Gading menjadi Kasatsamapta Polres Probolinggo
11. Iptu Tri Suswahyudi – Satreskrim Probolinggo Kota menjadi PS Kapolsek Gading
12. Kompol Aryo Pandanaran – Kabag SDM Situbondo menjadi Kapolsek Mayangan Probolinggo Kota
13. AKP Sunarto – Kapolsek Kencong Jember menjadi Kabag SDM Situbondo
14. AKP Eko Yulianto – Kapolsek Rambipuji menjadi Kapolsek Kencong Jember
15. Iptu Kukun Waluyo Hasanudin – Bagops Jember menjadi PS Kapolsek Rambipuji
16. Kompol Hudi Supriyanto – Kapolsek Bugul Kidul Pasuruan Kota menjadi Kabagren Polres Malang
17. Kompol Akhmad Sukiyanto – Kapolsek Beji menjadi Kapolsek Bugul Kidul Pasuruan Kota
18. Kompol Ahmad Firman Wahyudi – Kapolsek Bangil menjadi Kapolsek Beji Pasuruan
19. AKP Moch Try Setya Rama Perwira – Pama Polda Jatim menjadi PS Kapolsek Bangil Pasuruan.
Pimpinan Redaksi Restorasi Hukum Nasional, Rudik Hartono, S.H., mengucapkan selamat bertugas kepada para perwira yang baru dilantik, khususnya kepada Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim dan AKP Imam Mujali sebagai Kasatreskrim Polresta Sidoarjo.
“Kami berharap dengan pejabat baru, penegakan hukum di sektor ekonomi, khususnya dugaan pungli pendidikan di wilayah Jawa Timur, bisa lebih tegas dan transparan,” ujar Rudik.
(Tim Redaksi – RHN / Sidoarjo)
BONGKAR! Kartu Kuning Rp 50 Ribu di SMKN 2 Singosari Diakui Ketua Paguyuban, Larang Wali Murid Share di Medsos Karena Bikin KEONARAN, Tantang “Monggo Jadi Pengurus Mawon”











