Ungkap Korupsi PKH, Reskrim Polres Malang Diganjar Piagam Penghargaan dari Mensos

0
103

Malang, restorasihukum.com – AKP Donny Bara’langi selaku Kasat Reskrim Polres Malang, didapuk penghargaan oleh Kementerian Sosial, atas keberhasilannya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Malang, Selasa (24/8/2021)

Keberhasilan tersebut merupakan buah dari hasil kerja keras jajarannya, dalam langkah cepat melakukan penyelidikan hingga dapat mengungkap suatu kasus korupsi dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Bantuan Sosial PKH merupakan salah satu program dari pemerintah melalui Kemensos RI, dimana dana bansos tersebut diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.

Dalam pengungkapannya, awalnya jajaran Satreskrim Polres Malang mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan penyelewengan dana Bansos oleh salah satu oknum pendamping PKH di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Kami diperintahkan oleh Bapak Kapolres AKBP Bagoes Wibisono untuk mendalami dugaan penyelwengan itu, benar ada penyelewengan dana Bansos saat itu,” kata Donny.

Berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan upaya dan langkah cepat penyelidikan. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku sudah melakukan aksinya tersebut sejak tahun 2017 hingga 2020, dengan total kerugian negara sekitar Rp450 juta rupiah.

“Nilainya Rp450 juta,” ungkapnya.

Hal tersebut sontak menjadi perhatian dari Mentri Sosial RI Tri Rismaharini, yang langsung turun ke lokasi, untuk meninjau perkembangan dilapangan sekitar awal Juli lalu.

Pada saat itu Risma mengungkapkan kekecewaannya terhadap kejadian yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH Desa Kanigoro Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang tersebut. Dan pihaknya juga mengapresiasi respon cepat dari jajaran Polres Malang, dalam hal ini Satreskrim. Yang langsung melakukan upaya hukum.

“Kami hanya menjalankan tugas,” ujar Donny.

Kemudian pada hari ini selasa (24/8/2021) di Gedung Aneka Bakti Kemensos RI. Tri Rismaharini selaku Mentri Sosial Republik Indonesia secara simbolis memberikan piagam penghargaan kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Yang dianggap telah membantu menyelamatkan Uang Negara, dengan mengungkap kasus korupsi bansos.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk anggota yang tanpa lelah mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here