MALANG, restorasihukum.com – Tim Ungkap Fakta Yuridis Restorasi Hukum menemukan lagi potensi bahaya utilitas di *No.11 Jl. Parangargo, Desa Parangargo, Kec. Wagir*, 1 Juni 2026 pukul 15.44 WIB.
Dalam 1 frame foto: tower BTS tinggi menjulang + tiang listrik PLN + kabel menjuntai rendah di atas Jalan Parangargo + gapura kampung. Kontras banget: sinyal 4G/5G dikejar, tapi keselamatan kabel dasar diabaikan.
Kaitan dengan Investigasi PAT Pondok Mutiara Asri:
14 Mei 2026 media ini merilis: *Pondok Mutiara Asri Wagir – Asjir Wahan diduga 9 tahun tanpa SIPA & pajak air tanah*.
1 Juni 2026 pukul 11.26 WIB: Tim temukan kabel menjuntai di gapura Pondok Mutiara Asri Pandanlandung Wagir.
1 Juni 2026 pukul 15.44 WIB: Tim temukan kabel semrawut lagi di Parangargo Wagir.
Artinya: Wagir punya 2 PR besar yang belum selesai:
1. PR Pajak Air Tanah PAT
Kalau Pondok Mutiara Asri benar 9 tahun nunggak SIPA, berapa miliar kerugian PAD Kab. Malang? Bapenda + DLH Kab. Malang diam seribu bahasa sejak desakan Ombudsman 14 Mei.
2. PR Utilitas + Keselamatan Jalan
Foto Parangargo ini buktinya: tiang listrik + kabel fiber provider + kabel PLN jadi satu. Melanggar Permen PUPR No. 2/2021 tentang jalur utilitas terpadu. Jarak bebas kabel ke jalan juga patut diduga tidak sesuai PUIL 2011. Tower BTS boleh tinggi, tapi kalau kabel di bawahnya nyambar motor, siapa tanggung jawab?
3 Pertanyaan ke Pemkab Malang + Provider:
1. DPUPR Kab. Malang. IMB tower BTS di Parangargo ini ada? Izin jalur utilitasnya ada? Kalau tidak, kenapa dibiarkan?
2. Kominfo Kab. Malang. Provider yang narik kabel FO di tiang PLN Parangargo siapa? Sudah bayar sewa tiang ke PLN + retribusi ke Pemkab belum?
3. PLN ULP Turen. Kabel SUTR di Parangargo ini jarak amannya berapa meter? Sudah SLO belum? Jangan sampai “menara tinggi” tapi “kabel rendah” = korban berjatuhan.
Desakan Tim Ungkap Fakta Yuridis
“Pak Bupati Malang, Wagir itu bukan ‘kampung buangan’. Jangan cuma gali PAT di Pondok Mutiara Asri, tapi lupakan keselamatan warga Parangargo. Audit semua tower + tiang utilitas di Wagir. 7×24 jam rapikan kabel di Parangargo. Jangan tunggu ada ibu-ibu bonceng anak kesetrum baru panik,” ujar Tim Ungkap Fakta Yuridis.
Catatan Redaksi.
Foto diambil 1 Jun 2026 di No.11 Jl. Parangargo, Wagir. Klarifikasi Kominfo, DPUPR, PLN ULP Turen kami tunggu.
*#RestorasiHukum #TimUngkapFaktaYuridis #KabelLabaLabaWagir #Parangargo #PATMalang #PondokMutiaraAsri #MenaraVsKabel*
*Strategi konten biar meledak:*
1. *Carousel IG*: Slide 1 = Foto tower BTS Parangargo “Sinyal Kencang”. Slide 2 = Foto kabel menjuntai “Tapi Kabelnya Nggantung”. Caption: “Wagir butuh sinyal, tapi lebih butuh selamat”.
2. *Tag pihak*: @kominfo @pln_123 @dpuprkabmalang @pemkabmalang + kasih geotag Parangargo.










