Payakumbuh,restorasihukum.com – Pada Jumat, 5 September 2025 bPemerintah Kota Payakumbuh resmi meluncurkan Sistem Integrasi Giat Antisipasi Risiko Pemerintah (SIGAP), sebuah program strategis berbasis manajemen risiko terintegrasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Peluncuran program yang digelar di Aula Bappeda Kota Payakumbuh, Rabu (4/9), dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elza Daswarman, yang menyebut SIGAP sebagai “langkah awal pencegahan korupsi secara sistematis” di lingkungan birokrasi.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Inspektorat dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Payakumbuh dalam merespons tantangan pengelolaan risiko pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dengan manajemen risiko terintegrasi, setiap OPD dapat mengenali potensi risiko sejak dini, menyusun langkah mitigasi, dan mengintegrasikan pengelolaan risiko ke dalam perencanaan serta penganggaran program,” ujar Elza dalam sambutannya.
Tindak Lanjut Peraturan Wali Kota
Peluncuran SIGAP juga menjadi momentum untuk mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah.
Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya komitmen kolektif seluruh pimpinan OPD untuk menerapkan sistem ini secara menyeluruh agar selaras dengan visi Kota Payakumbuh sebagai daerah maju, berdaya saing, dan sejahtera.
“Tanpa mitigasi yang baik, OPD akan kesulitan mengoreksi risiko di masa depan. SIGAP adalah upaya pencegahan yang konkret dan terukur,”* tegas Elza.
Inspektorat: SIGAP Jawab Kebutuhan Strategis
Inspektur Kota Payakumbuh, Andri Narwan, menilai peluncuran SIGAP sebagai momentum penting yang telah lama dinantikan seluruh OPD, khususnya dalam rangka peningkatan maturitas pengawasan internal.
“SIGAP akan menjadi dasar dalam penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengambilan keputusan strategis, serta pencegahan risiko operasional yang selama ini sering jadi penyebab pemborosan dan kegagalan proyek,” jelasnya.
SIGAP juga disebut sebagai proyek perubahan strategis Inspektorat dengan pendekatan Urgency, Seriousness, dan Growth (USG), yang diharapkan mampu menangani isu-isu prioritas secara tepat guna dan tepat sasaran.
Komitmen 31 Kepala OPD
Sebagai bentuk keseriusan penerapan SIGAP, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh 31 Kepala OPD. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, jajaran asisten, dan staf ahli Pemko Payakumbuh.
Acara turut menghadirkan narasumber dari BPKP RI Perwakilan Sumatera Barat yang memberikan penguatan terhadap regulasi dan pendekatan teknis dalam pengelolaan risiko pemerintahan daerah.
Menuju Pemerintahan yang Adaptif dan Berintegritas
Manajemen risiko, sebagaimana dijelaskan dalam forum tersebut, merupakan proses yang mencakup identifikasi, penilaian, pengelolaan, dan pengendalian terhadap risiko dalam rangka menjamin pencapaian tujuan organisasi secara efektif.
Dukungan penuh dari kepala daerah, perangkat daerah, hingga mitra pengawasan menjadi kunci sukses penerapan sistem ini.
“Tata kelola pemerintahan yang baik tidak lahir dari niat semata, tetapi dari sistem yang dibangun dengan cermat dan dijalankan dengan integritas,” tutup Elza Daswarman.
Dengan SIGAP, Pemko Payakumbuh menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah pelopor penguatan sistem pengawasan internal berbasis risiko di Sumatera Barat.(Red)










