Yogyakarta, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia memperkuat kepemimpinan legislatif dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan ekologis. Melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Bima saat memberikan keynote speech pada Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah bertema Menguatkan Kepemimpinan Legislatif Daerah untuk Pembangunan Berkeadilan Ekologis di Riss Hotel Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, 6 Agustus 2026.
“Anggota DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan agenda pembangunan daerah tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” kata Bima.
Ia mengatakan, anggota DPRD perlu memiliki arah perjuangan yang jelas dengan memberikan perhatian terhadap isu-isu yang berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk pelestarian lingkungan.
Menurut Bima, persoalan lingkungan merupakan tantangan yang kompleks sehingga tidak dapat diselesaikan secara parsial. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi lintas sektor, lintas wilayah, serta kolaborasi antarpemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan.
Ia juga mengingatkan agar berbagai instrumen pendanaan hijau tidak diposisikan semata sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Sebaliknya, pendanaan tersebut harus diarahkan untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Masalah kita bukan tidak ada kebijakannya, tetapi pelaksanaannya di lapangan. Kalau menurut saya, ya persoalannya itu bukan di gagasannya, tapi eksekusinya. Kemudian persoalan-persoalan itu yang enggak bisa diantisipasi sejak awal,” ujarnya.
Bima turut mengajak para legislator daerah memperkuat kolaborasi dengan kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, jejaring yang kuat akan memperkaya substansi kebijakan sekaligus meningkatkan peluang lahirnya program pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan ekologis.
Selain itu, Bima menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan, terutama di kalangan Generasi Z. Menurutnya, kondisi tersebut perlu direspons dengan menjadikan isu lingkungan sebagai salah satu agenda prioritas dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjawab tantangan masa depan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Red)











