Jakarta, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong kepala daerah di seluruh Indonesia membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan sebagai fondasi tata kelola pemerintahan daerah yang sehat.
“Ekosistem ini harus dibangun. Inovasi ini bukan sebatas pertarungan, persaingan untuk mendapatkan award, penghargaan, atau insentif saja,” ujar Bima di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Bima menilai bahwa suksesi kepemimpinan di daerah sering kali tidak diiringi kesinambungan inovasi. Banyak inovasi masih berfokus pada penghargaan dan insentif, bukan pada penguatan ekosistem inovasi jangka panjang.
“Nah, tantangannya Bapak dan Ibu sekalian, terutama rekan-rekan kepala daerah, ekosistem ini harus dibangun,” ujarnya.
Menurut Bima, ekosistem inovasi adalah proses berkelanjutan yang harus ditopang riset mendalam. Tanpa dasar riset yang kuat, inovasi sulit memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Semua penemuan di negara-negara maju, kota-kota yang advance, itu pasti didorong oleh riset yang serius,” tegasnya.
Bima mendorong kepala daerah menggandeng lembaga penelitian seperti Badan Penelitian dan Pengembangan, think tank, hingga perguruan tinggi untuk menghasilkan inovasi berkualitas. Ia juga menekankan pentingnya landasan hukum agar inovasi bisa diimplementasikan sebagai program resmi daerah.
“Nonsense inovasi bisa berdiri sendiri berkelanjutan tanpa adanya pengaturan kelembagaan,” imbuhnya. Kepala daerah diminta menyusun payung hukum melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Daerah (Perda).
Bima menekankan bahwa inovasi sejati harus tercermin dari solusi konkret, nilai tambah yang jelas, integrasi kuat dalam sistem pemerintahan, serta bukti manfaat nyata, bukan sekadar narasi atau pengakuan sepihak.
“Jadi, sayang sekali kalau inovasi itu hanya untuk prestise, hanya untuk kebanggaan semu atau bahkan untuk popularitas kepala daerah,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo; Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean; para kepala daerah yang mengikuti secara langsung maupun virtual; serta tim penilai yang hadir secara daring.(Red)












