Lantik 8 Hakim Tinggi Pengawas, Sekretaris Ma: Jabatan Adalah Titipan Tuhan

0
69

Jakarta, restorasihukum.com – Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Sugiyanto, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.

Pelantikan digelar di Lantai 2 Tower Mahkamah Agung, dihadiri oleh pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung serta sejumlah undangan lainnya. Delapan Hakim Tinggi Pengawas yang dilantik yaitu:

1. Dr. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H.
2. Budi Winata, S.H., M.H.
3. Ig Eko Purwanto, S.H., M.Hum.
4. Ikhwan Hendrato, S.H., M.H.
5. Retno Murni Susanti, S.H., M.H.
6. Firdaus, S.Ag., M.H.
7. Suryadi, S.Ag., S.H., M.H.
8. Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan, S.H., M.H.

Mereka mengikrarkan sumpah jabatannya untuk memenuhi kewajiban sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI sebaik-baik dan seadil-adilnya serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Dalam sambutannya, Sekretaris MA mengingatkan jabatan ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi sebagai simbol kebangaan atas prestasi, dedikasi, dan pencapaian. Namun di sisi lainnya jabatan merupakan amanah dari masyarakat maupun negara.

“Lebih dari itu, jabatan adalah titipan Tuhan, orientasinya bukan semata-mata bersifat duniawi, tapi juga mengandung misi transedental. Sebab suatu jabatan adalah anugerah, di dalamnya ada kesempatan untuk menebar kebaikan dan manfaat bagi sesama. upakan amanah yang dititipkan oleh masyarakat dan negara.” tegas pria yang sempat menjabat Kepala Badan Pengawas MA.

Sugiyanto menjelaskan bahwa Badan Pengawas MA memiliki tugas krusial dalam menjaga kualitas dan integritas sistem peradilan. Ia berpesan agar hakim tinggi pengawas yang baru dilantik memegang teguh prinsip keadilan dan etika dalam setiap pengambilan keputusan.

“Pelantikan ini bukan semata-mata seremonial administratif, tetapi merupakan bentuk pengukuhan tanggung jawab moral dan institusional dalam mendukung tegaknya sistem peradilan yang agung dan bermartabat. Dalam pelaksanaan tugas ke depan, saya ingin menekankan untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme.” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris MA berharap hakim tinggi pengawas tidak hanya berperan dalam ranah pengawasan korektif saja, tetapi juga mengedepankan upaya preventif untuk meningkatkan kualitas kinerja peradilan.

“Saudara dituntut untuk tidak hanya mengidentifikasi kesalahan, tetapi juga memberikan rekomendasi konstruktif yang dapat mendorong perbaikan sistemik di dalam lembaga peradilan.” tambahnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here