Banda Aceh, restorasihukum.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya pengelolaan perkotaan yang terencana dan berkelanjutan di tengah laju urbanisasi yang terus meningkat. Hal ini disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Banda Aceh, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, langkah tersebut krusial agar pertumbuhan kota tetap produktif, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam arahannya, Tito menekankan bahwa kota merupakan pusat ekonomi nasional sekaligus wilayah yang paling rentan terhadap persoalan sosial. Ia mengingatkan, tanpa pengelolaan yang baik, urbanisasi dapat mendorong masyarakat ke kondisi yang lebih rentan.
“Kalau tidak dikelola dengan baik, mereka akan menjadi korban. Pendidikan tidak cukup, tidak mampu bersaing, akhirnya bisa masuk ke kejahatan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, urbanisasi yang tidak terkendali dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari munculnya kawasan kumuh, meningkatnya kriminalitas, hingga tingginya biaya hidup di perkotaan.
Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Banda Aceh, Senin (20/4/2026).
Tito juga menyinggung pengalaman negara maju seperti Jepang yang menghadapi dampak serius akibat urbanisasi ekstrem. Menurutnya, tanpa perencanaan matang, kota dapat mengalami penurunan kualitas hidup dan tekanan ekonomi yang berat.
“Kota yang bagus adalah kota yang memiliki desain. Bukan kota yang tumbuh semaunya,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan tata ruang, terutama dalam menjaga ruang terbuka hijau. Perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali, kata dia, dapat memicu bencana seperti banjir serta menurunkan kualitas lingkungan perkotaan.
Sebagai perbandingan, Tito mencontohkan keberhasilan Singapura dalam membangun ruang hijau dan fasilitas publik yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup sekaligus menekan biaya kesehatan masyarakat.
Menutup arahannya, Mendagri mengingatkan pemerintah daerah agar mampu mengendalikan pertumbuhan kota secara bijak. Ia menegaskan, tanpa perencanaan yang baik, kota berpotensi berubah dari pusat pertumbuhan menjadi sumber krisis baru.
Sebagai informasi, APEKSI merupakan wadah yang menaungi 98 pemerintah kota di Indonesia dan memiliki peran strategis dalam pembangunan perkotaan.
Raker Komwil I ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Rapat Kerja Nasional APEKSI yang direncanakan berlangsung di Medan pada pertengahan 2026.(Red)










