Pasuruan, restorasihukum.com – Wow dump truk pengangkut limbah aluminium diduga kuat milik PT Wahana Alam Sentosa (WAS) mogok di wilayah hukum polres Pasuruan saat akan dumping di lahan yang tidak berizin.
Kuat dugaan dump truk pengangkut limbah bahan berbahaya dan beracun dari abu aluminium itu akan dumping di wilayah hukum Polsek Prigen, informasi yang dihimpun tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com menemukan tumpukan limbah yang sama dengan yang ada di dump truk yang sedang mogok di depan satlantas Lolsek Gempol.
Baca juga : https://restorasihukum.com/hukum-kriminal/item/7594-dump-truk-muat-limbah-b3-ilegal-dilaporkan-ke-polres-pasuruan
Dari keterangan salah satu penanggung jawab PT Wahana Alam Sentosa membenarkan jika dump truk dengan nopol L 8232 GA itu memang miliknya, sedangkan kuat dugaan dump truk tersebut tidak memiliki izin untuk pengangkut limbah B3 “Maaf Saudaraku…Bukan tapi namanya sama dan Saudara kita juga.” Ungkapnya.
Selain itu beliau juga berjanji akan mempertemukan tim ungkap fakta yuridis dengan pemilik dan sekaligus penanggung jawab dari PT Wahana Alam Sentosa.
Saat disampaikan informasi tersebut pada Kasat Reskrim Polres Pasuruan Akp Dewa Prima Putu YP menyebutkan, “Itu saya tanyakan anggota sudah lama mogoknya mas, kemaren sempet dipanggil untuk ijin transportirnya lengkap dokumennya sudah kita mintakan copynya, Ya besok saya cek lagi mas, kemaren lap anggota lengkap.” Ungkapnya. (red/tim)








