Wow… Limbah B3 PT Sorini Agro Asia Corporindo Dumping Di Wilayah Kecamatan Beji

0
998

Pasuruan, restorasihukum.com – Wow… Lagi dan lagi PT Sorini Agro Asia Corporindo yang beralamat Jl. Surabaya – Malang KM. 43, Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur 67155 diduga buang limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3) jenis karbon di area pemukiman padat penduduk Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Rupanya peristiwa pada tahun 2011 lalu tidak menjadikan efek jera bagi PT Sorini Agro Asia Corporindo tbk ini, di tahun 2011 lalu limbah karbon miliknya sempat menelan korban jiwa salah seorang anak usia 10 tahun yang terperosok dalam tumpukan karbon yang dibuang secara sembarangan dan membuat kaki boca tersebut sempat akan di amputasi, karena keluarga korban tidak setuju, dua hari kemudian korban meninggal dunia di RSSA Malang.

Dikhawatirkan hal serupa akan terjadi dengan lokasi yang berbeda, pasalnya diduga pembuangan limbah karbon miliknya saat ini dibuang ke lahan kosong dekat dengan pemukiman warga dengan dalih akan dibuat bahan untuk pupuk tanpa adanya izin dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK).

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang penjaga lahan seluas 8 hektar, sebut saja KD (inisial) menyampaikan bahwa bahan tersebut sekam bakar dari PT Sorini Agro Asia Corporindo yang akan dibuat bahan campuran untuk pupuk. “Itu bahan sekam bakar dari PT Sorini mas, akan kami buat bahan campuran untuk pupuk, seperti yang kamu lihat, nantinya akan saya buat untuk pupuk pepaya itu.” Ungkapnya.

Lebih lanjut “KD” juga menyampaikan kalau karbon tersebut hanya diberikan secara gratis dan hanya mengganti karung kosong saja. “Saya diberi secara cuma cuma mas, hanya menggantikan karungnya saja sesuai dengan berapa karung yang dikirim, hanya itu saja.” Tegasnya.

Menindak lanjuti penemuan tersebut, tim ungkap fakta yuridis coba konfirmasi langsung pada PT Sorini Agro Asia Corporindo, namun saat akan dikonfirmasi pihak sekuriti mengarahkan untuk konfirmasi langsung kepada BUMDES setempat, dengan dalih jika semua yang berkaitan dengan limbah yang mengelola adalah BUMDES setempat.

“Langsung tanya ke BUMDES saja pak, karena setiap kegiatan yang berkaitan dengan karbon dan limbah lainnya langsung dikelola oleh BUMDES.” Ungkapnya singkat.

Saat akan dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada kades (kepala desa) Ngerong Bapak “Jemik” melalui pesan singkat whatsapp belum ada tanggapan. (red/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here