12 – 13 Desember, Polda Jatim Akan Panggil Via Vallen dan Nella Kharisma

0
279

Surabaya, restorasihukum.com – Dua penyanyi dangdut asal Jawa Timur, Via Vallen dan Nella Kharisma dijadwalkan akan diperiksa penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, pekan depan. Keduanya bakal diperika sebagai saksi dalam kasus kosmetik ilegal dengan tersangka KIL (26) warga asal kediri, Jawa Timur.

Pihak penyidik Polda Jatim merencanakan akan memanggil keduanya pada hari Rabu dan Kamis tanggal 12 – 13 Desember 2018.

“Pihak penyidik menjadwalkan, hari Rabu minggu depan dan Kamis minggu depan, tanggal 12 – 13 (Desember 2018) sekitar itu. Bahwa kita akan memanggil beberapa endorse yang menjadi iklan produk ini, salah satunya yang berdomisili di Jawa timur, siapa dia? yakni Via vallen dan Nella Kharisma,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Jumat (7/12/2018).

Baca juga : Endors Artis, Pembuat Kosmetik Ilegal Raup Omzet Rp 300 jt per Bulan

Diketahui, selain Via Vallen dan Nella Kharisma, ada empat artis lain dan seorang DJ yang diendorse tersangka untuk memasarkan prdoduk-produknya yakni, OR, MP, NR, DK, Dan B seorang DJ. Sejauh ini, pihak kepolisian belum menjadwalkan kapan mereka akan memanggil lima artis dan DJ itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here