Banyuwangi RHN – Ada 26 unit kendaraan roda empat angkutan barang yang ditilang dalam Operasi Keselamatan dan Ketertiban (KESTIB) type B, operasi yang diselenggarakan oleh Dinas perhubungan Lalulintas Angkutan jalan (LLAJ) Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Jembatan Timbang Kalibarumanis pada hari Senin (29/8).
Dalam Operasi yang melibatkan Polisi Meliter, Polantas serta anggota Resmob Polres Banyuwangi, dengan sasaran terhadap semua kendaraan wajib Uji KIR yang dilaksanakan dari jam 14.00 hingga berakhir pukul 16,00 WIB, petugas berhasil menindak 26 kendaraan angkutan dengan melakukan penilangan.
Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Banyuwangi IR,Bambang Sukarno AMD,MMT melalui Kepala Seksi (Kasi) LLAJ Bayu Swartono SH,kepada wartawan mengatakan,tujuan dari Operasi Gabungan Type B ini adalah terpenuhinya persyaratan Tehnis laik jalan,seperti kelengkapan dokumen registrasi,identifikasi pengemudi,serta dokumen perizinan kelengkapan kendaraan bermotor pada kendaraan angkutan wajib uji seperti Truk,Bus,Travel dan angkutan barang lainnya wajib Uji.
Pemeriksaan itu meliputi,Surat Izin Pengemudi,Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor,tanda lulus Uji bagi kendaraan wajib uji KIR dan surat izin Trayek,,”Operasi yang kita gelar hari ini berhasil menindak sebanyak 26 kendaraan,13 kendaraan dengan pelanggaran wajib Uji dan 13 kendaraan dengan pelanggraan SIM dan STNKB”jelas Bayu Swartono. (Rif)













