Jakarta, restorasihukum.com – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa percepatan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera terus didorong melalui penguatan kolaborasi antarpemerintah daerah.
Dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Tito menyampaikan bahwa pemerintah pusat mendorong daerah yang relatif tidak terdampak untuk membantu wilayah tetangga yang mengalami kerusakan berat.
“Sudah ada tiga daerah yang menyatakan komitmen membantu, yaitu Simalungun, Asahan, dan Pematangsiantar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, inisiatif tersebut muncul seiring tambahan alokasi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp10,6 triliun dari Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut dialokasikan untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, lalu didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota, termasuk daerah yang tidak terdampak langsung.
Karena itu, pemerintah pusat mengimbau kepala daerah yang menerima anggaran namun berada di wilayah relatif aman agar dapat menyalurkan sebagian dana melalui skema hibah kepada daerah tetangga yang terdampak lebih parah.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan tingkat kerusakan tinggi, seperti Kabupaten Aceh Tamiang, yang membutuhkan dukungan tambahan dalam proses pemulihan.
“Kami harapkan daerah yang mengalami kerusakan berat mendapatkan tambahan anggaran agar dapat mempercepat penyelesaian masalah,” jelas Tito.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan memakan waktu hingga dua sampai tiga tahun. Program tersebut mencakup pembangunan hunian tetap (huntap), perbaikan infrastruktur permanen seperti jalan dan jembatan, serta pemulihan layanan dasar bagi masyarakat.
“Proses ini tidak bisa selesai dalam beberapa bulan, tetapi membutuhkan waktu hingga dua-tiga tahun,” pungkasnya.(Red)











