7 Ribu Ekor Anak Ayam Milik Samsul Mati Terpanggang

0
170

Blitar, restorasihukum.com – Samsul Maarif (33), harus merelakan 7 ribu ekor anak ayam akibat api melalap dua kandang ayam miliknya, yang terletak di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (19/10/18) dini hari.

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, kejadian ini bermula saat Samsul mendengar suara tabung gas bocor. Saat dicek, api diketahui sudah mulai membakar sebagian kandang.

“Begitu mengetahui kandangnya terbakar, korban mencari bantuan ke tetangga sekitar untuk memadamkan api yang terus membesar,” kata Kapolsek Lodoyo Barat, AKP Sapto Rahmadi, Jumat, (19/10/2018).

Kandang yang terdiri dari kayu serta berisi tumpukan sekam membuat api dengan cepat membesar.

Dalam waktu singkat, api telah membakar dua kandang berisi tujuh ribu anak ayam yang baru didatangkan.

Tak hanya itu, sejumlah peralatan peternakan, pakan ayam dan satu unit sepeda motor milik korban juga ikut ludes terbakar.

Petugas PMK Pemkab Blitar dibantu aparat kepolisian dan warga setempat bahu-membahu memadamkan api. Dua setengah jam kemudian api berhasil dijinakkan.

Akibat kejadian ini, kerugian yang diderita Samsul ditaksir mencapai tujuh ratus juta rupiah. Dugaan sementara, api berasal dari bocornya regulator penghangat ayam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here