Acara Sederhana Pelantikan Hakim: Tanpa Penyanyi, Tidak Boleh Hedon

0
86

Sumatera Utara, restorasihukum.com – Rabu (18/6/2025), Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Marta Napitupulu, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah delapan Hakim Pratama di ruang sidang utama PN Tarutung. Mereka yang dilantik adalah:

  1. Muhotim, S.H.

  2. Kristina Melati Pasaribu, S.H.

  3. Wita Rohana Pandiangan, S.H.

  4. Rinta Nababan, S.H.

  5. Jesy Itasari Banjarnahor, S.H.

  6. Diana Melati Pakpahan, S.H.

  7. Nanda Pratama, S.H.

  8. Sinar Tamba Tua Pandiangan, S.H.

Dalam sambutannya usai pelantikan, Ketua PN Tarutung menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai hakim. “Saya berharap para Hakim yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas,” ujarnya tegas.

Pelantikan ini diselenggarakan dengan mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Peradilan Umum.

Sesuai ketentuan dalam SE tersebut, seluruh aparatur peradilan, termasuk keluarga mereka, diwajibkan menerapkan gaya hidup sederhana dan menjunjung tinggi etika serta kehati-hatian dalam kehidupan sosial dan kesehariannya.

Dalam hal ini, pelantikan diselenggarakan secara sederhana tanpa jamuan mewah ataupun hiburan dari artis ternama. “Tidak ada makan mewah dan tidak ada penyanyi dari ibu kota. Kami hanya mengundang keluarga inti saja,” ungkap salah satu hakim yang dikonfirmasi oleh DANDAPALA.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi PN Tarutung untuk menegaskan kembali komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan kesederhanaan dalam institusi peradilan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here