Jakarta Barat, restorasihukum.com – Konflik lahan yang terjadi di Jalan Kebun Sayur, RT 6 RW 07, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menyisakan luka mendalam bagi ribuan warga yang tinggal di wilayah tersebut. Sekitar 23 hektare lahan yang selama ini dihuni oleh kurang lebih 3.000 jiwa atau 1.500 kepala keluarga kini rata dengan tanah akibat penggusuran paksa yang diduga dilakukan oleh kelompok preman yang dikerahkan oleh seseorang bernama Herawati, yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Artis Camelia Panduwinata Lubis tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan langsung kondisi para korban. Dalam pernyataannya pada Kamis (20/6), Camelia mengungkapkan kepedihannya melihat anak-anak bermain di atas puing-puing bekas rumah mereka, serta ibu-ibu yang dilanda trauma dan hanya menyisakan pakaian di badan.
“Ini sungguh memilukan. Saya lihat sendiri anak-anak tak lagi bisa bermain dengan riang, para ibu menangis karena kehilangan segalanya. Hanya karena mereka ingin tetap tinggal di tanah yang sudah mereka huni sejak lama,” ujar Camelia dengan mata berkaca-kaca.
Sebagai figur publik yang dikenal aktif menyuarakan isu kemanusiaan, Camelia mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk segera turun tangan mencari solusi atas penderitaan warga Kebun Sayur, yang sudah tinggal di lokasi tersebut selama puluhan tahun, bahkan sejak generasi leluhur mereka.
“Jangan biarkan janji politik hanya jadi hiasan. Presiden pernah berkata bahwa rakyat adalah prioritas utama. Sekarang adalah waktunya untuk membuktikan ucapan itu,” tegasnya.
Ia juga mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan kelompok preman saat penggusuran. Diduga, aksi tersebut melibatkan anak buah Hercules, sosok yang dikenal sebagai preman senior di Jakarta. Camelia menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi warga, bahkan siap memimpin aksi ke DPR RI dan Istana Negara jika tidak ada respons dari pemerintah.
“Bila perlu, kami akan turun ke jalan, mengepung DPR dan Istana. Ini bukan sekadar masalah tanah, tapi kemanusiaan. Tangisan anak-anak dan derita ibu-ibu harus menjadi perhatian pejabat negara,” lanjut Camelia.
Sementara itu, Pius Situmorang selaku kuasa hukum warga menilai penggusuran ini bukan lagi sekadar konflik pertanahan biasa. Ia menuding ada unsur kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.
“Ada warga yang dijadikan tersangka hanya karena menolak pergi dari rumahnya. Ini bukan penyelesaian, ini penindasan,” kata Pius.
Ia mendesak pemerintah hadir dan menyelesaikan persoalan ini secara adil, tanpa menindas pihak yang lemah. Ia juga meminta agar laporan pidana tidak dijadikan alat untuk membungkam suara rakyat.
Salah seorang korban penggusuran mengisahkan kejadian pahit tersebut. Menurutnya, sejumlah preman datang secara tiba-tiba dan langsung meratakan rumah warga tanpa proses yang jelas.
“Saya punya KTP Jakarta, saya warga Indonesia, dan saya juga punya surat penampungan. Tapi semuanya diabaikan. Saya bahkan dipaksa menerima uang ganti rugi yang tidak pernah saya ketahui sebelumnya,” ujarnya.
Warga menyatakan sudah mengadu ke berbagai lembaga, mulai dari kantor gubernur, walikota, hingga kepolisian, namun belum ada tindakan konkret yang berpihak kepada mereka.
“Kami hanya ingin hidup tenang, membesarkan anak-anak tanpa rasa takut. Kami mohon kepada Presiden Prabowo, bantu kami. Jangan biarkan kami terus dihantui ketidakpastian dan ketakutan,” tambahnya dengan suara bergetar.
Tragedi di Kebun Sayur ini mencerminkan sisi gelap penegakan keadilan di kota metropolitan. Ribuan warga kini menanti kepedulian nyata dari negara terhadap nasib mereka. (Red)












