ADA EXCAVATOR DI LAHAN KADEMANGAN PAGELARAN, WARGA TANYAKAN LEGALITAS KEGIATAN

0
2

Tim MRH Temukan Alat Berat Dipasangi Garis Polisi di Lahan Terbuka

MALANG, Media Restorasi Hukum – Tim Media Restorasi Hukum menemukan satu unit alat berat jenis excavator di Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pada Selasa, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 15.54 WIB.

Dari pantauan di lokasi, excavator merek Komatsu berwarna kuning tersebut tampak dipasangi garis pembatas berwarna kuning. Kondisi lahan saat ini berupa tanah terbuka dengan bekas pengerukan.

Lokasi tersebut berada di area yang berbatasan dengan lahan pertanian dan perkebunan milik warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti peruntukan lahan dan kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut.

Beberapa warga sekitar mengaku belum mengetahui secara detail terkait aktivitas di lahan itu dan berharap ada kejelasan dari pihak terkait.

Pimpinan Redaksi Media Restorasi Hukum, Rudik Hartono, mengatakan pihaknya akan melayangkan surat konfirmasi ke instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang.

“Kami akan konfirmasi ke Pemerintah Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, BPN Kabupaten Malang dan instansi terkait lainnya untuk mengetahui status lahan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut,” ujar Rudik.

Pihaknya berharap semua kegiatan pemanfaatan lahan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

CATATAN REDAKSI:

Foto diambil Tim MRH pada 26 Agustus 2026 pukul 15.54 WIB di Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here