BOM! KORBAN PENGEROYOKAN BANYUASIN BONGKAR DUGAAN PUNGLI RP5,5 JUTA KE OKNUM POLISI. “BIAR NAIK SIDIK”

0
3

Ada Bukti Transfer, Rekaman WA, dan Laporan ke Propam Polda Sumsel. Kapolres Diminta Tindak Tegas!

BANYUASIN, Media Restorasi Hukum – Kasus dugaan pengeroyokan di Kabupaten Banyuasin yang mangkrak 5 bulan kini meledak. Korban Halim secara terang-terangan membongkar adanya dugaan praktik pungutan liar oleh oknum penyidik Polres Banyuasin.

Bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer bank, hingga Surat Pengaduan ke Propam Polda Sumsel kini sudah di tangan Media Restorasi Hukum.

“KALAU MAU NAIK SIDIK, KELUARKAN UANG 5 JUTA”
Itulah kalimat yang disampaikan oknum penyidik berinisial “F” kepada korban melalui pesan WA, menurut pengakuan Halim.

Dalam bukti transfer yang diterima MRH, korban mentransfer uang sebesar *Rp5.000.500* ke rekening BRI atas nama *SUBAIDAH* pada tanggal yang tertera di bukti.
Selain itu korban juga mengaku menyerahkan uang tunai *Rp500.000* di “ruang riksa pidsus waktu sudah sepi”.

Total: *Rp5,5 Juta*

“Febri diruang riksa pidsus kesepakatan nya. Dia minta tf ke no link,” tulis Halim.

5 BULAN MANGKRAK, GANTI KANIT BARU LANGSUNG “SIAP JEMPUT”
Ironisnya, setelah viral diberitakan MRH, penyidik baru bergerak. Dalam chat terbaru penyidik menyebut “berkas sudah siap tinggal jemput TSK” dan “Penetapan tsk sudah”.

Penyidik juga mengeluh “Kerjaanku bnyak ada 100 LP lebih” dan menyebut kendala “1. Backing 2. Rekening”.
Kini Kanit Pidsus juga disebut berganti dari “Anggo” menjadi “Edward”.

KORBAN: TANGAN PATAH, KEPALA DIBACOK
Akibat pengeroyokan oleh 6 orang di TKP 20 meter dari portal, korban mengalami luka serius:
1. Patah tangan kiri
2. Dibacok parang di atas telinga & pelipis mata kiri
3. Luka robek di atas lutut kanan
4. Opname 3 hari
Pelaku yang disebut: Daeng alamat Mariana dan Erwin alias Raden alamat Sungai Rebu.

SUDAH LAPOR PROPAM
Geram dengan perlakuan tersebut, korban resmi mengadukan ke Propam Polda Sumsel dengan Nomor: `SPSP2/2025/1100062/V/2026/BAGYANDUAN`.

TUNTUTAN MRH
Pimpinan Redaksi MRH Rudik Hartono mendesak Kapolres Banyuasin dan Kapolda Sumsel segera copot dan periksa oknum yang terlibat.

“Ini sudah jelas ada bukti transfer, ada chat, ada pengakuan korban. Kalau benar, ini mencoreng institusi Polri. Kami minta Propam bekerja 24 jam. Jangan sampai hukum bisa dibeli Rp5,5 juta,” tegas Rudik.

Hingga berita ini tayang, Kapolres Banyuasin dan pihak yang disebut belum memberikan klarifikasi. MRH membuka ruang hak jawab seluas-luasnya. (Red/tim)

CATATAN REDAKSI:
Dokumen dan bukti lengkap telah kami kantongi. Nama korban disamarkan sebagian demi perlindungan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here