MALANG restorasihukum – Profesi tambal ban pada umumnya dilakukan oleh kaum laki-laki, namun kali ini tak biasa, yakni dilakukan oleh seorang wanita cantik bernama Nanik Fransiska Dewi (19) yang harus menekuni sebagai profesi tambal ban untuk menyambung hidup keluarganya di daerah Desa Telogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Wanita cantik sang penambal ban itu sebelumnya sudah rame diberbincangkan di media sosial, lantaran ada penambal ban yang iseng-iseng mengaploud fotonya.
Nanik Fransiska mengatakan, sudah 2 tahun lalu menekuni pekerjaan sebagai tambal ban, ia pun melakukan semua itu tak lain hanya untuk membantu suaminya dalam menunjang ekonomi keluarga.
” Saya melakukan pekerjaan ini sejak 2 tahun lalu, yang mana semua ini hanya untuk membantu suami ketika bengkel servis motornya rame. Jadi, dulu saya bisa menambal ban itu pertama kali itu diajari oleh suami saya, setelah ban saya bocor dari sepulang dari pasar, dan akhirnya keterusan hingga saat ini,” ungkap wanita yang hanya lulusan sekolah tingkat dasar (SD) tersebut.
Meski hasil dari tambal ban itu tak menjanjikan, lanjut Nanik, tidaklah penting. Tetapi yang paling penting bisa meringankan beban suaminya dan bisa cukup menghidupi anaknya yang masih berusia 7 tahun, dan duduk di kelas 1 tingkat Sekolah Dasar (SD).
” Pendapatan sehari-hari bisa mencapai 15ribu sampai dengan 40 ribu mas, tapi kadang pernah tak ada sama sekali. Kalau ramai ya pas lebaran, mencapai 100 ribu sampai 150 ribu,” paparnya.
Sementara itu, Riko Hari Wibowo (22) yang tak lain suami dari Nanik Fransiska mengatakan, sebenarnya ia tak tega melihat istrinya melakukan pekerjaan itu, tapi semua ini kemauan dia untuk menopang kehidupan sehari-hari.
” Dulu istri saya sempat dilarang oleh keluarganya, dan akhirnya down. Tetapi saya terus memotivasi dia untuk jadi orang sukses, dan akhirnya ia memutuskan kembali membantu saya seperti biasanya,” jelas pria yang hanya lulusan SMP itu.
Ia pun mengaku, mengenal istrinya sejak 4 tahun lalu, yang merupakan teman adiknya dan tetangga desa.(RK)











