Akhiri Masa Tugas, Rukmini Minta ASN dan OPD Bekerja Sesuai Aturan

0
136

Probolinggo, restorasihukum.com – Menjelang berakhirnya masa tugas, Wali Kota Probolinggo Rukmini berpamitan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (21/1/19) saat menjadi pemimpin upacara bendera di depan Kantor Walikota Probolingo, Jalan Raya Panglima Sudirman.

Rukmini terlihat meneteskan air mata. Ia meminta kepada ASN dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sesuai dengan aturan dan tidak bertentangan dengan undang undang. “Jangan sampai berbuat tindakan korupsi atau menjual belikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo,” kata Rukmini.

Meski masa tugasnya sebagai wali kota akan berakhir, dirinya menyatakan akan tetap terjun ke politik. “Karena saya sebagai politisi, maka saya akan tetap aktif di dunia politik,” tegas Rukmini

Untuk diketahui, Rukmini menjadi Wali Kota Probolinggo untuk periode 2014-2019. Namun dalam kontestasi pilkada Kota Probolinggo pada 27 Juli 2018 lalu, dia tidak bisa mengikuti. Sebab rekomendasi dalam pengajuan pencalonannya melalui PDI Perjuagan tidak turun kepadanya.

Kepemimpinan Rukmini akan digantikan oleh Hadi Zainal Abidin. Wali Kota terpilih ini, akan memimpin Kota Probolinggo bersama Wakilnya, M.Saufis Subri, pada periode 2019-2024. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here