Ancam Wartawan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dilaporkan Ke Kapolda Jatim

0
688

Surabaya, restorasihukum.com – Menindak lanjuti adanya ancaman dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kepada wartawan / jurnalis yang sedang melaksanakan tugas dan menemukan aktivitas melawan di wilayah hukum setempat.

Namun yang di alami tim ungkap fakta yuridis saat memberikan laporan informasi kepada pihak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya justru (Akbp Antonius Agus Rahmanto) tidak sesuai harapan dan malah berbanding terbalik hingga 180 derajat.

Baca berita terkait :

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ancam Jurnalis

Karena pertanyaan dari jurnalis, mengingat setelah terima informasi melalui telepon bukannya menindak pelaku dengan memerintahkan anggotanya ataupun memberikan kabar kepada awak media jika sedang sakit atau keadaan darurat lainnya, justru memberikan ancaman akan mengejar pelapor (jurnalis).

Hingga beberapa media memberitakan akan kegiatan melawan hukum yang ada di wilayahnya, pihak polres pelabuhan tanjung perak Surabaya belum juga menindak tegas pelakunya (pelaku pencurian dan penasaran BBM dari truk tangki Pertamina).

Atas kejadian tersebut pihak redaksi memberikan laporan informasi kepada Kapolda Jawa Timur Irjen pol Luky Hermawan melalui pesan singkat whatsapp, dengan harapan para pelaku bisa ditindak tegas dan juga ada peringatan buat Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya supaya tidak mudah mengancam tanpa adanya alasan yang semestinya. (red/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here