Gresik, restorasihukum.com – Angka kemiskinan di Kabupaten Gresik, turun. Hal ini bisa dilihat dari data 2016, di mana kemiskinan mencapai 13,09%. Tahun 2017 turun menjadi 12,89%.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto berharap, angka kemiskinan di Kabupaten Gresik dapat ditekan lagi. Sehingga di daerah yang dipimpinnya selama hampir 9 tahun ini bebas dari masyarakat miskin.
“Saya berharap agar 2018 jumlah kemiskinan di Kabupaten Gresik, bisa turun lagi. Usirlah kemiskinan, tapi jangan usir orang miskin,” ujarnya.
Dia menyebutkan, jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Gresik, saat ini sekitar 164 ribu. Tugasnya bersama pejabat lain, memberdayakan masyarakat agar menjadi tidak miskin.
Sambari menegaskan, sebagai kabupaten industri, mestinya jumlah penduduk miskin ini persentasenya lebih kecil dibanding kabupaten lain. Karena, daerah lain jumlah industrinya tidak sebanyak Kabupaten Gresik.
“UMK Gresik, lebih tinggi dibanding yang lain. Kita punya banyak program dalam pengentasan kemiskinan. Mulai dari Kartu Gresik Pintar, Kartu Gresik Sehat, santunan kematian, santunan yatim piatu dan santunan janda miskin,” urainya.
Sementara itu, Beny Setya Nugraha dari Kementerian Sosial RI menambahkan, program SLRT ini merupakan layanan yang membantu dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin, dan rentan miskin.
“Program ini, di desain untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin. Serta, menghubungkannya dengan program layanan yang dikelola pemerintah pusat dan daerah sesuai kebutuhan mereka,” pungkasnya. (eyt)












