Badilum Learning Center, Tingkatkan Kompetensi Aparatur PN Pulau Punjung

0
80

Dharmasraya, restorasihukum.com – Para hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Pulau Punjung turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan secara daring melalui platform Badilum Learning Center (BLC). Kegiatan ini berlangsung selama sepekan, dari tanggal 3 hingga 10 Juli 2025.

Menurut rilis resmi dari pengadilan, materi yang diberikan dalam Bimtek ini disesuaikan dengan peran masing-masing peserta. Untuk para hakim, fokus materi adalah eksekusi perkara perdata, sedangkan bagi tenaga teknis seperti panitera dan jurusita, pembelajaran difokuskan pada kode etik profesi.

PN Pulau Punjung sendiri mengikuti kegiatan ini bersama sejumlah Pengadilan Negeri lain di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang sebagai bagian dari program pembelajaran mandiri yang difasilitasi Badilum.

“BLC merupakan platform inovatif berbasis digital yang diinisiasi oleh Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum) sebagai upaya meningkatkan mutu peradilan,” bunyi keterangan dalam rilis tersebut.

Platform ini tidak hanya menyediakan pelatihan teknis di bidang peradilan, tetapi juga materi non-teknis seperti manajemen dan kepemimpinan, yang ditujukan bagi pejabat pengadilan termasuk ketua, wakil ketua, panitera, dan jurusita.

Proses belajar di BLC dirancang sistematis, dimulai dari pre-test untuk mengetahui tingkat pemahaman awal peserta, kemudian dilanjutkan dengan sesi belajar mandiri sesuai topik, dan ditutup dengan post-test guna mengukur hasil belajar.

Partisipasi aktif para hakim dan tenaga teknis dalam program ini mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Badilum untuk terus meningkatkan kompetensi serta profesionalisme aparatur peradilan. Program ini diharapkan berdampak positif dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here