Pekanbaru, restorasihukum.com – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan kerja perdana ke Polda Riau sejak resmi menjabat. Kunjungan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan lingkungan hidup, dengan Provinsi Riau sebagai salah satu wilayah strategis.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan serta Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung. Keduanya dikenal aktif mendorong penguatan etika lingkungan, solidaritas sosial, dan kesadaran ekologis di ruang publik.
Kegiatan di Mapolda Riau berlangsung khidmat dan sarat pesan strategis, diawali dengan penyambutan adat, penayangan program Green Policing dan Waste to Energy (WTE), serta pemaparan terkait penegakan hukum lingkungan dan inovasi kelembagaan yang dikembangkan Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan lingkungan di Riau tidak dapat dipandang secara parsial, melainkan berkaitan erat dengan aspek keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan Green Policing tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembentukan kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi kepolisian.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan pertunjukan seni bertema lingkungan, penayangan video pengungkapan kasus, serta paparan teknis implementasi program Green Policing dan Waste to Energy. Acara juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah-langkah inovatif yang dilakukan Polda Riau. Ia bahkan menilai konsep Green Policing telah melampaui ekspektasinya.
“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa konsep tersebut dinilai sangat baik dan layak direplikasi secara nasional.
“Ini sangat bagus. Kalau Green Policing ini diterapkan di mana-mana, saya rasa akan sangat berdampak luas,” tegasnya.
Jumhur juga menyatakan komitmennya untuk mendorong implementasi konsep tersebut di berbagai daerah di Indonesia melalui kementerian terkait.
Selain itu, ia menyoroti isu pertambangan dengan menekankan pentingnya membedakan pelaku di lapangan dengan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal.
“Penambang itu belum tentu jahat, banyak dari mereka masyarakat lokal. Yang perlu ditertibkan adalah pihak penampungnya. Karena itu, penting percepatan izin usaha pertambangan rakyat agar ada kepastian hukum,” jelasnya.
Kunjungan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di Polda Riau menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.(Red)












