Bersama Media Polres Pelabuhan Tanjungperak Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025

0
58

Tanjungperak, restorasihukum.com – Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jawa Timur, aktif melakukan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 melalui siaran radio.

Sosialisasi ini dilangsungkan di studio Radio Wijaya, Jalan Perak Timur, pada Rabu (23 Juli 2025). Dalam acara tersebut, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Imam Sayfudin Rodji, secara langsung menyampaikan informasi penting seputar tujuan dan sasaran dari operasi lalu lintas yang sedang berjalan.

Menurut AKP Imam, Operasi Patuh Semeru 2025 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas) serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.

Dalam dialog interaktif tersebut, ia menyoroti beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan selama operasi, di antaranya:

  • Penggunaan ponsel saat berkendara

  • Pengemudi di bawah umur

  • Membonceng lebih dari satu penumpang pada sepeda motor

  • Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman

  • Berkendara dalam kondisi mabuk

  • Melawan arus lalu lintas

  • Melebihi batas kecepatan

AKP Imam menjelaskan bahwa pendekatan operasi ini lebih menitikberatkan pada tindakan preemtif dan preventif, dan penggunaan media seperti radio adalah cara efektif untuk menyampaikan edukasi secara luas.

Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan hanya soal menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab sosial yang mencerminkan budaya disiplin dan keselamatan bersama.

“Tertib berlalu lintas harus menjadi kebiasaan yang tumbuh dari kesadaran, bukan sekadar kewajiban. Dari jalan raya yang aman, kita mulai membangun generasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar AKP Imam.

Sosialisasi melalui Radio Wijaya ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan preemtif dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung hingga 27 Juli 2025.

Dengan penyampaian informasi yang terus dilakukan secara masif, pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas semakin meningkat. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here