Betulkan Lampu Jalan, Warga Ngawi Tewas Tersengat Listrik

0
178

Ngawi, restorasihukum.com – Pujianto (25) Warga Dusun Ngrancang, Desa/Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi merenggang nyawa saat memasang lampu jalan di depan rumah saudaranya, Rabu (9/1/19) malam.

Kapolsek Mantingan, AKP Suparno mengatakan, peristiwa nahas ini bermula dari korban bermain ke rumah saudaranya. Saat itu, korban melihat lampu penerangan jalan padam. “Korban berinisiatif memperbaikinya. Sementara si pemilik rumah dan bapaknya sedang bersih-bersih di rumah belakang,” ujarnya.

Tidak tahu kalau korban sedang memperbaiki lampu, bapak dari pemilik rumah menyalakan sakelar. Saat itu, posisi korban sedang memegang tiang lampu yang terbuat dari besi.

Akibatnya, korban tersengat arus listrik dan terjatuh hingga tidak sadarkan diri. Korban sendiri langsung dibawa ke Puskesmas Mantingan. “Hasil pemeriksaan dari Puskesmas menyatakan memang murni kecelakaan. Tidak ada penganiayaan,” katanya.

Sementara itu, keluarga korban mengaku telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Dan sudah menandatangani surat perjanjian tidak akan menuntut siapapun.

Meski begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. “Tapi kita tetap melakukan penyelidikan mendalam. Apakah memang disengaja atau tidak,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here