Pasuruan, restorasihukum.com – Meski sempat tertunda karena situasi kondisi tidak memungkinkan imbas dari pandemi Covid-19. Akhirnya gelaran enam tahunan Pilkades serentak tahun ini bisa dilaksanakan, tepatnya nanti pada hari Rabu, 23 Maret 2022 dengan jumlah total 54 desa yang tersebar di beberapa Kecamatan di kabupaten Pasuruan.
Salah satunya adalah di kecamatan Purwosari. Dimana dari 14 Desa yang ada, hanya 2 Desa yang akan mengikuti pesta demokrasi pilkades serentak tahun 2022 yaitu Desa Bakalan dan Desa Martopuro.
Camat Purwosari Sugeng Hariadi saat berada di ruang kerjanya mengatakan kepada media restorasihukum.com, bahwa Pilkades serentak tahun ini di Kecamatan Purwosari hanya ada dua Desa saja, Desa Bakalan sama Desa Martopuro.
“Untuk bakal calon kepala desa (bacakades) Martopuro ada 5 Kandidat, sedangkan Desa Bakalan ada 4 kandidat termasuk didalamnya ada petahana,” tuturnya, Selasa, (8/03/22).
Menurut Sugeng, tehknis pencoblosan Pilkades tahun ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya ada di satu titik. Untuk tahun ini akan disebar tempat pencoblosannya di tiap dusun dengan tujuan mengantisipasi kerumunan karena masih PPKM.
“Nanti sistem pencoblosannya selain dilakukan di kantor Desa, tempat pemungutan suara (TPS) akan disebar tiap dusun mengantisipasi kerumunan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Jadi tekhnisnya berbeda dengan pencoblosan tahun-tahun sebelumnya,” terang mantan camat Wonorejo.
Setidaknya, lanjut Sugeng, ada sekitar 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Martopuro, sedangkan di Desa Bakalan ada 9 TPS.
“TPS tersebut nantinya akan di sebar di tiap dusun, sehingga warga tidak usah jauh-jauh ke kantor desa untuk melakukan pencoblosan,” ucapnya.
Sugeng menambahkan, jika pihaknya optimis Pilkades di wilayahnya nanti berjalan dengan aman dan kondusif.
“Saya optimis Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Purwosari berjalan dengan aman dan kondusif, karena kami semua baik dari kepanitian Kecamatan, Desa, aparat TNI dan polri selalu berkoordinasi dan tentunya sudah siap mengawal dan mengamankan Pilkades serentak nanti bisa berjalan dengan lancar, aman serta kondusif,” cetusnya.
Sugeng berharap, siapapun yang nanti terpilih menjadi kepala desa Martopuro maupun Desa Bakalan, jangan jumawa selalu amanah dalam mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Jika nanti dipercaya masyarakat dan terpilih menjadi kepala desa, jangan sombong, angkuh apalagi sampai menyalahi aturan. Laksanakan tugas menjadi kepala desa yang merupakan pelayan masyarakat dengan amanah. Sedangkan untuk yang tidak terpilih menjadi kepala desa, tetap ikhlas dan legowo menerima hasil dari pilkades tahun ini,” pungkasnya. (sy)















