DPR Ajak Pers Bangun Narasi Publik untuk Perkuat Peradaban HAM

0
82

Jakarta, restorasihukum.com – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengajak insan pers berperan aktif membangun narasi publik guna mendorong terbentuknya peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM di Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).

Menurut Willy, media memiliki posisi strategis dalam membentuk imajinasi kebangsaan sekaligus ruang diskursus publik. Karena itu, kontribusi pers dinilai penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai HAM.

“Indonesia itu terbentuk dari mesin cetak. Imajinasi kita ber-Indonesia Raya adalah produk dari ibu bapak semua, dari printing,” ujar  Willy.

Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang menggagas pembangunan peradaban HAM melalui kolaborasi dengan media. Sebelumnya, kementerian tersebut juga menginisiasi musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) HAM sebagai pendekatan dalam penyusunan perangkat kerja berbasis perspektif HAM.

Namun demikian, Willy menegaskan bahwa pembangunan peradaban HAM tidak dapat dicapai hanya melalui pembentukan undang-undang atau lembaga negara. Proses tersebut membutuhkan waktu panjang yang melibatkan perubahan kultur serta partisipasi aktif masyarakat.

“Bicara peradaban ini bukan bicara satu malam. Ini bukan hanya mengetok sebuah undang-undang dan mendirikan sebuah lembaga,” ujarnya.

Ia menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai perangkat hukum dan kelembagaan terkait HAM. Meski begitu, keberadaan perangkat tersebut tidak secara otomatis menjamin terbentuknya peradaban yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Karena itu, pembangunan peradaban HAM harus dimulai dari penguatan narasi publik serta peningkatan kesadaran kritis masyarakat mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Willy juga menilai berbagai gerakan HAM dalam sejarah banyak lahir dari masyarakat sipil dan berkembang melalui dinamika sosial, bukan semata-mata melalui kebijakan negara.

“Yang paling penting adalah membangun narasi dan imajinasi bagaimana pergerakan HAM itu bergerak,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara negara, masyarakat sipil, dan komunitas bisnis untuk memperkuat agenda pembangunan HAM di Indonesia. Ia juga mengingatkan publik agar tetap mempertahankan nalar kritis dalam melihat peran undang-undang dan institusi negara.

Menurut Willy, regulasi dan lembaga negara memang penting, tetapi tidak dapat menjadi jaminan mutlak bagi terbangunnya peradaban HAM tanpa didukung kesadaran sosial dan budaya yang kuat.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengutip pesan cendekiawan Muslim Nurcholish Madjid tentang pentingnya refleksi etis dalam setiap tindakan sosial.

“Kalian harus selalu bertanya, apakah itu melanggar HAM, apakah itu berdosa,” ujarnya mengutip pesan Nurcholish Madjid.

Willy menambahkan, Indonesia sebenarnya memiliki fondasi konstitusional yang kuat dalam perlindungan HAM. Namun tantangan utama terletak pada penerapan nilai-nilai tersebut dalam praktik kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

“Kita bergandengan tangan. Ini zamannya kolaborasi untuk memanusiakan manusia satu dengan yang lain,” jelas Willy.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here