New York, restorasihukum.com – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menghadiri rangkaian sidang United Nations Commission on the Status of Women ke-70 (CSW70) yang digelar di Markas Besar United Nations di New York, Amerika Serikat.
Sidang tahunan ini merupakan forum global yang membahas perkembangan kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan di seluruh dunia. Kegiatan tersebut diikuti oleh delegasi dari sekitar 193 negara anggota PBB, berbagai badan PBB, serta organisasi masyarakat sipil internasional.
Pelaksanaan CSW70 mencakup sejumlah agenda utama, di antaranya peringatan International Women’s Day, Opening Plenary and General Discussion, Ministerial Roundtable Dialogue, serta berbagai kegiatan side event yang diselenggarakan oleh negara anggota dan organisasi internasional.
Tahun ini, forum CSW70 mengusung tema “Ensuring and strengthening access to justice for all women and girls, including by promoting inclusive and equitable legal systems, eliminating discriminatory laws, policies and practices, and addressing structural barriers.” Tema tersebut menekankan pentingnya memperkuat akses perempuan dan anak perempuan terhadap sistem hukum yang adil, sekaligus menghapus berbagai hambatan struktural yang masih menghalangi terwujudnya kesetaraan gender.
Kehadiran Tri Tito Karnavian dalam forum ini merupakan bagian dari partisipasi Indonesia dalam memperkuat komitmen global terkait pemberdayaan perempuan serta perlindungan perempuan dan anak. Sebagai gerakan pemberdayaan keluarga berbasis masyarakat yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan, TP PKK memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui penguatan peran perempuan di tingkat komunitas.
Selain mengikuti rangkaian sidang CSW70, Tri Tito Karnavian juga dijadwalkan menjadi panelis dalam side event yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia pada 12 Maret 2026. Forum tersebut akan menghadirkan panelis dari Filipina, Singapura, dan Arab Saudi untuk berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan dan anak perempuan.
Melalui partisipasi dalam forum internasional ini, diharapkan terbuka peluang kolaborasi serta pertukaran praktik baik antarnegara dalam memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(Red)













