Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

0
115

Jakarta, restorasihukum – Dari mana sebenarnya akar ekonomi Indonesia? Jawabannya tegas: koperasi. Koperasi adalah lembaga utama dalam sistem perekonomian nasional yang menjadi cerminan nilai-nilai Pancasila, yakni ekonomi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun, di tengah gelombang globalisasi dan liberalisasi pasar yang kian deras, koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional nyaris terlupakan, digeser oleh dominasi pasar bebas dan kekuatan modal asing.

Padahal, koperasi bukan sekadar organisasi ekonomi biasa. Sejak masa kemerdekaan, tokoh-tokoh besar seperti Mohammad Hatta, HB IX, Soemitro Djojohadikusumo, dan Mubyarto telah menegaskan koperasi sebagai fondasi ekonomi yang harus melayani kepentingan rakyat dan menjaga kedaulatan bangsa. Mohammad Hatta, khususnya, dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia yang memandang koperasi sebagai alat pembebasan warga-negara dari sistem kapitalisme yang eksploitatif dan sebagai implementasi nyata sila kelima Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menyambut tantangan zaman, kini Indonesia memiliki instrumen strategis dalam bentuk HIMBARA — bank-bank milik negara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN — yang berpotensi besar menjadi mitra utama koperasi modern. Melalui sinergi ini, koperasi dapat berevolusi menjadi entitas ekonomi profesional dan digital yang mampu bersaing dalam rantai pasok global. HIMBARA tidak hanya berperan sebagai penyedia kredit, tetapi juga sebagai pembentuk ekosistem ekonomi berbasis komunitas yang kuat.

Konsep Koperasi Merah Putih hadir sebagai gagasan besar yang menyatukan nilai-nilai keadilan sosial, perencanaan pembangunan terstruktur, serta strategi kekuasaan ekonomi yang efisien dan berdaya saing. Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi tradisional seperti koperasi simpan pinjam atau koperasi sekolah, melainkan koperasi modern yang bergerak di sektor pangan, energi, teknologi, perikanan, logistik, fintech, dan ekspor-impor.

Dengan pendekatan ini, koperasi kembali menjadi aktor utama dalam perekonomian nasional. Warga-negara tidak lagi menjadi objek dalam sistem ekonomi, melainkan pemilik dan pelaku utama ekonomi, mulai dari tingkat lokal hingga internasional. Negara mengambil peran sebagai pengarah yang kuat, bukan hanya sebagai fasilitator dan regulator.

“Indonesia harus kembali ke rumah besar negara-bangsa yang dibangun atas nilai gotong-royong, kemandirian, dan solidaritas ekonomi. Rumah itu bernama Koperasi Merah Putih,” tegas narasumber dalam diskusi terkait masa depan ekonomi nasional.

Penguatan koperasi melalui Koperasi Merah Putih dan HIMBARA adalah upaya strategis untuk mewujudkan ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berdaulat. Ini sekaligus menjadi jawaban atas persoalan dominasi korporasi asing dan segelintir pemilik modal yang menguasai ekonomi nasional saat ini.

Maka, melalui komitmen bersama pemerintah, pelaku koperasi, dan lembaga keuangan negara, Indonesia dapat membangun sistem ekonomi berbasis kekuatan rakyat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan keadilan sosial. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here