Kupang, restorasihukum.com – Pekik Merdeka yang seharusnya lantang disuarakan kini semakin sayup terdengar di tengah masyarakat. Nasionalisme yang semarak hanya muncul dalam ajang sepakbola, sementara merah-putih lebih banyak jadi tontonan simbolik yang jauh dari semangat revolusi anti kolonialisme dan anti imperialisme.
Tahun 2025 telah tiba, namun roh kemerdekaan seakan menghilang dari wajah para elit bangsa. Pertanyaan ini mengganggu banyak kalangan, mulai dari aparat TNI yang patriotik hingga aktivis sipil yang sama-sama merasakan kebingungan akibat lambatnya fungsi lembaga negara dalam menghasilkan kebijakan publik terbaik.
Apa yang Salah?
Dalam sejarahnya, kaum terdidik pribumi dulu menjadi pionir perjuangan kemerdekaan lewat berbagai organisasi modern dan peran aktif dalam negosiasi kemerdekaan. Namun, sejak era Orde Baru dan berlanjut hingga era sekarang, peran elit pemikir semakin terpinggirkan dan panggung lebih banyak dikuasai oleh militer dan politikus yang tidak sedikit dari mereka tersandung korupsi.
Namun masalahnya bukan sekadar soal sipil versus militer. Rakusnya elit terjadi lintas profesi, agama, dan etnis. Budaya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan telah menggerogoti sendi-sendi negara, sehingga muncul ketidakberesan yang memalukan secara kolektif.
Efisiensi Anggaran dan Korupsi: Dilema Kabinet Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto telah menggema soal efisiensi anggaran dan pemberantasan korupsi, namun gerak langkahnya tampak gamang, terutama di tengah tarik ulur politik dalam Koalisi Merah Putih. Upaya anti korupsi terhambat oleh kepentingan politik dan loyalitas buta yang menutupi semangat reformasi dan keberanian mengambil tindakan tegas.
Korupsi yang melilit elit merupakan kanker yang membahayakan eksistensi negara. Tanpa pemurnian serius dalam tubuh koalisi, niat baik akan terhambat, dan proses politik akan terus terseret oleh kepentingan sempit.
Tantangan Kaderisasi dan Pengelolaan Elit
Pembusukan elit inti negara makin nyata. Sistem kaderisasi yang longgar menghasilkan pejabat yang lebih didasarkan pada hubungan darah dan loyalitas politik, bukan kompetensi dan integritas. Ini sangat bertentangan dengan cita-cita republik yang mengedepankan meritokrasi dan keadilan sosial.
Slogan NKRI yang dulu menjadi simbol persatuan kini hanya dipakai untuk menekan pemberontakan, bukan sebagai alat melawan korupsi dan penyelewengan kekuasaan yang menggerogoti negara.
Menuju Langkah Berani dan Terukur
Refleksi mendalam terhadap kekalahan rakyat dalam mengelola negara harus menjadi perhatian utama elit politik. Seruan Presiden Prabowo agar bertindak tegas terhadap koruptor harus diikuti langkah nyata yang menghapus ambivalensi dan watak predator yang selama ini ada.
Keberanian untuk memecah kebuntuan politik, mengambil keputusan strategis, dan memurnikan Koalisi Merah Putih menjadi sangat penting agar lokomotif pemerintahan benar-benar bergerak maju. Jika tidak, sejarah kelam elit bangsa yang selalu terperangkap dalam kesalahan yang sama akan terus berulang.
Elit bangsa harus kembali pada esensi perjuangan kemerdekaan yang mengedepankan semangat nasionalisme, patriotisme, dan pengabdian tanpa pamrih. Hanya dengan itu, Republik Indonesia dapat mempertahankan eksistensinya dan memastikan bahwa suara merdeka tidak lagi hanya sayup terdengar, tapi menjadi nyanyian lantang yang menggema di seluruh pelosok negeri. (Red)











