Gabungan Aktivis Anti Korupsi Desak Kejari Bangil Usut Tuntas Praktek Korupsi BOP Untuk Pesantren Dan Madrasah Di Kabupaten Pasuruan

0
414

Pasuruan, restorasihukum.com – Praktek penyimpangan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk yayasan atau lembaga Madin, TPQ maupun pondok pesantren bukan hanya terjadi di Kota Pasuruan saja, tapi juga terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Bahkan, di wilayah Kabupaten Pasuruan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) mencapai 50 persen dari bantuan yang disalurkan sebesar 10 juta pada lembaga pendidikan agama tersebut. Padahal sudah jelas dalam Surat Edaran (SE) tertulis dana bantuan tidak ada potongan apapun. 

Dengan adanya praktek penyimpangan tersebut, gabungan aktivis Non Goverment Organization NGO mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil untukmelakukan penyelidikan pada lebih 2.000 lembaga pendidikan. Diduga praktek korupsi BOP juga melibatkan orang yang sama dengan pelaku penyunatan di wilayah Kota Pasuruan.

Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pasuruan, Asyari, menemukan sejumlah kejanggalan atas pemanfaatan bantuan tersebut. Selain dibelanjakan untuk alat protokol kesehatan (Prokes) yang disediakan si koordinator, bantuan tersebut digunakan untuk pembangunan sarana prasarana lembaga.

“Kami menemukan laporan pertanggung jawaban (LPJ) BOP yang seragam antar lembaga penerima bantuan. Bahkan LPJ ini sudah jadi, sebelum peralatan Prokes ini dibeli,” tutur Asyari seusai audensi dengan Kasi Intel Kejari Bangil, (17/02/21)

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto menambahkan, untuk mengungkap praktek korupsi yang sistematis ini. Ia meminta agar Kejari Bangil juga menelisik penggunaan bantuan sesuai peruntukkannya.

“Pemotongan bantuan yang besar berimplikasi pada pemanfaatan anggaran tidak semestinya. Apalagi dengan adanya indikasi penyeragaman LPJ atas bantuan tersebut. Oleh sebab itu, Kami minta Kejari Bangil untuk usut tuntas kasus penyimpangan ini,” pungkas Lujeng Sudarto. 

Jimmy Sandra, selaku Kasi Intel Kejari Bangil,  menyatakan apresiasinya atas dukungan moril dari pegiat anti korupsi di Kabupaten Pasuruan. Ia mengaku bahwa pihaknya juga telah melakukan penyelidikan dan menggali informasi sejak bantuan digulirkan Kemenag RI.

“Kami sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dilapangan. Kami membuka diri jika ada pihak-pihak yang memberikan dukungan,” tandasnya. (sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here