Harkamtibmas Polres Tulungagung Gelar Razia, Puluhan Botol Miras Diamankan

0
76

Tulungangung, restorasihukum.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) bersama Satuan Samapta Polres Tulungagung menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur.

Razia yang dilaksanakan pada Senin malam (13/10/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta AKP Hendrik Kurniawan. Sasaran operasi kali ini meliputi beberapa kafe dan warung kopi yang diduga menjadi tempat peredaran miras tanpa izin.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Ipda Nanang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Puluhan botol miras tanpa izin kemudian diamankan oleh petugas gabungan,” kata Ipda Nanang, Kamis (16/10/2025).

Ia menegaskan komitmen Polres Tulungagung dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Patroli juga akan terus kami laksanakan untuk Harkamtibmas agar tetap kondusif,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif minuman beralkohol.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here