Hendak Mesum, Empat ABG Di Grebek Petugas

0
310

Sampang, restorasihukum.com –  Tiga pemuda dan satu cewek yang diduga hendak melakukan mesum beramai-ramai di sebuah kos-kosan perumahan Selong Permai No 2 C, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang.

     ke-empat pemuda tersebut adalah AR (19) warga Desa Lepelle Kecamatan Robatal Sampang, BD (19) warga Kabupaten Pamekasan, NZ (19) warga Kecamatan Ketapang Sampang dan SP (18) warga Kecamatan Robatal Sampang.

     Saat di konfirmasi, Kasatpol PP Hamdani melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Moh Jalil, mengatakan bahwa,”Awalnya kami mendapatkan laporan dari warga, jika di kos-kosan itu sering di jadikan tempat mesum, setelah di lakukan penggerebbekan ternyata benar, di dalam satu kamar itu ada tiga pemuda dan satu cewek”.

     Dan saat penggeledahan, petugas Satpol PP berhasil menyita barang mirip ganja, obat kuat berbentuk kapsul serta alat tes kehamilan.

     “Untuk barang mirip ganja itu kami langsung serahkan ke pihak Satreskoba Polres Sampang untuk dilakukan penelitian dan pemerikasaan lebih lanjut,”j elas Jalil.

     menurut Jalil, setelah di lakukan pendataan, pihaknya akan menyerahkan keempat pemuda dan satu cewek tersebut ke keluarganya masing-masing.

     “Kami hanya mendata dan memberikan pengarahan terhadap mereka, dan jika terdapat unsur pidana kami limpahkan ke pihak yang berwajib,” kata Jalil dengan tegas. (sgrt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here