Huntap Rampung, Penyintas Bencana di Sumatera Kian Dekat Tinggalkan Huntara

0
40

Jakarta, restorasihukum.com — Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunjukkan percepatan signifikan. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mencatat sebanyak 357 unit huntap telah rampung dibangun hingga 11 Mei 2026.

Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan data pada 8 Mei 2026 yang tercatat sebanyak 248 unit. Dalam kurun waktu tiga hari, terdapat tambahan 109 unit huntap selesai dibangun atau meningkat sekitar 43,9 persen.

Satgas PRR memastikan pembangunan huntap dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan kualitas bangunan agar aman, nyaman, dan layak dihuni dalam jangka panjang bagi para penyintas.

Secara keseluruhan, kebutuhan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.335 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 996 unit saat ini masih dalam tahap pembangunan. Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan terbesar yakni 28.910 unit, disusul Sumatera Utara sebanyak 7.601 unit dan Sumatera Barat 2.824 unit.

Di Aceh, sebanyak 108 unit huntap telah selesai dibangun dan 719 unit masih dalam proses pengerjaan. Sementara itu, Sumatera Utara mencatat perkembangan signifikan dengan 227 unit selesai dan 225 unit masih dibangun. Adapun di Sumatera Barat, sebanyak 22 unit huntap telah rampung dan 52 unit lainnya masih dalam proses.

Pembangunan huntap melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, hingga organisasi kemanusiaan seperti Buddha Tzu Chi Indonesia dan Kadin Indonesia.

Juru Bicara Satgas PRR, Amran, mengatakan pembangunan huntap memerlukan waktu lebih panjang dibanding hunian sementara (huntara) karena pemerintah ingin memastikan kualitas bangunan tetap terjaga.

“Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kita paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara,” ujar Amran di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Menurut Amran, para penyintas saat ini telah mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak melalui pembangunan huntara sambil menunggu proses pembangunan huntap selesai secara bertahap sesuai data penerima yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Huntap ini didorong untuk bisa secepatnya selesai. Tentunya dalam tahapan kualitas tetap terjaga. Ada tahapan-tahapan untuk menjamin kualitas dan juga proses,” jelasnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here