Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Minta Daerah Lakukan Pengendalian Inflasi

0
87

Jakarta, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa inflasi Indonesia secara year-on-year (YoY) mencapai 2,86 persen Ppada Oktober 2025. Secara global, Indonesia berada di peringkat 88 dari 186 negara, sementara di kawasan ASEAN berada di posisi ke-8. Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) dengan inflasi tinggi segera memperketat langkah pengendalian.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang juga membahas peran Pemda dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta evaluasi dukungan daerah pada Program Tiga Juta Rumah, (17/11/2025).

Sumber: restorasihukum.com

Bima Menjelaskan bahwa inflasi Oktober 2025 ini merupakan yang tertinggi sepanjang tahun dibandingkan September, angka inflasi naik 0,28 persen.

Dinamika inflasi nasional tidak dapat dilepaskan dari kondisi global. Salah satu contoh adalah shutdown pemerintahan federal di Amerika Serikat selama 43 hari, yang menjadi rekor terpanjang dan berdampak pada pembaruan data ekonomi serta aktivitas ekspor-impor.

“Berbeda dengan Indonesia, di Amerika yang terhenti adalah anggaran pemerintah pusat. Namun karena sistem federal, pajak di negara bagian tetap berjalan mendanai layanan publik,” ujarnya.

Selain itu, Bima menyoroti kecenderungan deflasi di Cina yang dipicu krisis properti dan kelebihan kapasitas produksi industri. Kenaikan harga emas juga disebut turut memengaruhi dinamika inflasi global.

Untuk faktor domestik, komoditas penyumbang inflasi bulanan antara lain emas perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan wortel. Bima mengingatkan daerah untuk waspada terhadap tekanan harga akibat cuaca serta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.

Ia merinci provinsi dengan inflasi tertinggi yakni Sumatera Utara (4,97 persen), Riau (4,95 persen), Aceh (4,66 persen), Sumatera Barat (4,52 persen), Sulawesi Tengah (3,92 persen), dan Jambi (3,71 persen). Adapun provinsi dengan inflasi terendah adalah Papua (0,53 persen), Maluku Utara (1,18 persen), Lampung (1,20 persen), Papua Barat Daya (1,36 persen), Papua Barat (1,42 persen), dan Sulawesi Utara (1,48 persen).

Di tingkat kabupaten, inflasi tertinggi tercatat di Kerinci (6,70 persen), Tolitoli (6,69 persen), Pasaman Barat (6,67 persen), Deli Serdang (6,24 persen), dan Indragiri Hilir (6,14 persen). Sementara di tingkat kota, inflasi tertinggi terjadi di Padangsidimpuan (5,71 persen), disusul Gunungsitoli (5,22 persen), Pematang Siantar (5,10 persen), Pekanbaru (5,01 persen), dan Dumai (4,94 persen).

“Kerja sama dengan daerah-daerah champion itu penting,” tegasnya.

Rakor turut dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto, Dirjen Perumahan dan Kawasan Permukiman Imran, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang, serta Plt. Deputi II KSP Telisa Aulia Falianty.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here