Jakarta, restorasihukum.com – ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 24–25 Februari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung memberikan pengarahan kepada jajaran Adhyaksa serta menegaskan komitmen institusi dalam mendukung agenda strategis nasional.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan di Sulawesi Utara sepanjang 2025. Serapan anggaran tercatat mencapai 99,2 persen dari total pagu yang ditetapkan.
“Hal ini dibuktikan dengan capaian kinerja yang sangat baik, di mana serapan anggaran di wilayah Sulawesi Utara pada tahun 2025 berhasil mencapai 99,2% dari total pagu yang ditetapkan. Selain aspek serapan anggaran, efektivitas kinerja juga tercermin dari realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 yang mencapai Rp 22 Miliar, atau setara dengan 173,32% dari target yang telah ditentukan,” ungkap Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen mendukung visi pemerintah periode 2024–2029, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Di Sulawesi Utara, dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan Bidang Intelijen terhadap enam Proyek Strategis Nasional senilai Rp 6,3 triliun serta sejumlah Proyek Strategis Daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain itu, Kejaksaan turut berperan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dengan melakukan verifikasi terhadap 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Di bidang penegakan hukum, Jaksa Agung mendorong optimalisasi pendekatan keadilan restoratif sebagai bagian dari transformasi sistem penuntutan yang lebih humanis. Sepanjang 2025, sebanyak 66 perkara telah diselesaikan melalui mekanisme tersebut. Namun demikian, ia menekankan pentingnya pembentukan Balai Rehabilitasi di Sulawesi Utara guna mendukung efektivitas kebijakan tersebut.
Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung meminta jajaran di daerah tidak hanya menangani perkara skala kecil, tetapi juga berani mengungkap kasus dengan nilai kerugian negara yang lebih besar, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.
Pada akhir arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga marwah institusi dan mewaspadai potensi upaya perlawanan balik dari pelaku korupsi yang dapat merusak citra institusi.
“Setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan perbuatan tercela, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari gaya hidup mewah,” pungkas Jaksa Agung.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacoeb Hendrik Pattipeilohy, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, Kepala Biro Umum RD Muhammad Teguh Darmawan, Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro, Asisten Umum Asep Sontani Sunarya, Asisten Khusus Jaksa Agung Haryoko Ari Prabowo, para Asisten, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara beserta jajaran.(Red)












