Sinjai, restorasihukum.com — Kabar duka datang dari keluarga besar Kejaksaan Negeri Sinjai, Sulawesi Selatan. Seorang jaksa fungsional, Isnawati Yamin, meninggal dunia pada Selasa (28/4/2026) dini hari di usia 43 tahun.
Humas Kejari Sinjai, Wira, membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa almarhumah menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Wahidin, Kota Makassar, sekitar pukul 01.30 WITA.
“Benar, almarhumah meninggal dunia pukul 01.30 WITA di RS Wahidin Makassar,” ujarnya.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyakit yang diderita almarhumah sebelum wafat.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sinjai Jhadi Wijaya mengatakan jenazah almarhumah telah dipulangkan ke Kabupaten Sinjai menggunakan ambulans setelah diberangkatkan dari Makassar sekitar pukul 03.00 WITA.
“Sekitar pukul 06.50 WITA, jenazah tiba di rumah duka di Kelurahan Bongki,” jelasnya.
Jenazah almarhumah disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, sebelum dimakamkan di pemakaman umum setempat.
Pihak kejaksaan menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhumah dan mendoakan agar diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.(Red)












