Kasatgas Tito Pimpin Rakor Bantuan Pascabencana Sumatera

0
57

Jakarta, restorasihukum.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan bantuan rumah dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rakor digelar secara hybrid di Ruang Command Center Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/1/2026).

“Fokusnya adalah bantuan kepada korban terdampak, yaitu bantuan kerusakan rumah dan bantuan perorangan,” ujar Tito.

Tito menjelaskan, bantuan perorangan diberikan dalam bentuk bantuan hidup sebesar Rp 15.000 per orang per hari. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp 3 juta serta bantuan stimulus ekonomi sebesar Rp 5 juta bagi warga terdampak yang kehilangan atau terganggu mata pencahariannya. Penetapan penerima bantuan stimulus ekonomi diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai kondisi di lapangan.

“Ini diserahkan kepada bupati dan wali kota untuk menentukan kelayakan penerima, karena kondisi setiap daerah berbeda-beda,” jelasnya.

Sementara untuk bantuan kerusakan rumah, pemerintah membaginya dalam tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang, serta rusak berat atau hilang. Rumah rusak ringan akan menerima bantuan Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, sedangkan rumah rusak berat atau hilang ditangani melalui skema hunian sementara (huntara) atau Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang memilih menyewa rumah atau tinggal sementara bersama keluarga.

Bagi rumah rusak berat, warga diberikan dua pilihan, yakni rumah dibangun kembali di lokasi semula (in situ/on site) atau direlokasi ke kawasan hunian terpadu.

“Yang in situ akan dikerjakan oleh BNPB karena cukup kompleks. Sementara yang memilih tinggal di satu kawasan hunian akan ditangani Kementerian PKP. Pendataan kami beri waktu sampai Senin depan,” ujar Tito.

Tito juga mengungkapkan, dari total 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, terdapat enam daerah yang tidak mengajukan usulan bantuan karena kerusakan dinilai tidak signifikan dan telah ditangani secara mandiri. Dengan demikian, penanganan difokuskan pada 46 kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 kabupaten/kota telah diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sementara sembilan daerah lainnya masih dalam proses validasi. Setelah validasi rampung, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengajukan kebutuhan anggaran ke Kementerian Keuangan agar bantuan rumah rusak ringan dan sedang dapat segera dicairkan.

“Untuk rumah rusak berat, sudah bisa dihitung kebutuhannya, baik yang dibangun mandiri oleh BNPB maupun yang dikembangkan dalam kawasan oleh Kementerian PKP,” tambah Tito.

Dalam rakor yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah untuk bergerak cepat namun tetap sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik, ketepatan data, dan kolaborasi lintas kementerian.

Ia juga menekankan bahwa relokasi warga tidak hanya soal membangun rumah, tetapi membangun kembali kehidupan masyarakat. Lokasi hunian, kata dia, harus aman dari risiko bencana, dekat dengan sumber mata pencaharian, serta memiliki akses ke fasilitas dasar seperti pasar, sekolah, dan layanan kesehatan.

Rakor tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala BNPB Suharyanto dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Sementara secara daring hadir Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Kepala LKPP Sarah Sadiqa, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta perwakilan dari tiga pemerintah provinsi dan 52 pemerintah kabupaten/kota terdampak.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here