Jepara, restorasihukum.com – Upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Indonesia membutuhkan intervensi terstruktur dari hulu ke hilir. Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus secara resmi menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) hingga aparatur tingkat desa untuk merapatkan barisan dan mengambil peran aktif di lapangan.
Instruksi tegas tersebut disampaikan Wiyagus saat memberikan arahan dalam Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis di Pendopo Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Selasa (13/10/2026). Dalam forum tersebut, ia memetakan secara gamblang pembagian tugas berjenjang agar eksekusi program kesehatan ini tidak tumpang tindih.
Wamendagri menegaskan, pemerintah provinsi bertindak sebagai pemegang kendali kebijakan, sementara bupati dan wali kota berperan krusial sebagai integrator program melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selanjutnya, aparat di tingkat kecamatan ditugaskan sebagai koordinator operasional, yang akan menopang peran kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan pendataan sekaligus deteksi dini di tengah masyarakat.
“Penyakit TBC ini bisa disembuhkan. Yang terpenting adalah kita tetap berkolaborasi,” tegas Wiyagus, seraya menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral yang melibatkan Posyandu, tim penggerak PKK, tokoh masyarakat, akademisi, hingga media guna mengikis stigma negatif penderita TBC di ruang publik.
Lebih lanjut, Wiyagus mengingatkan bahwa intervensi pemerintah dalam isu TBC maupun program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bukan sekadar menjalankan agenda presiden, melainkan manifestasi langsung dari amanat konstitusi negara. Hak rakyat atas akses kesehatan yang layak harus dipenuhi secara mutlak dan dirasakan manfaatnya hingga ke akar rumput.
Menutup arahannya, Wamendagri menyoroti masih adanya program daerah yang mandek di level administratif. Ia memberikan peringatan keras agar Pemda yang telah memasukkan program kesehatan dan eliminasi TBC ke dalam dokumen perencanaan daerah serta APBD untuk segera merealisasikannya secara nyata.
“Kita pastikan ini benar-benar ada dan operasional, bukan hanya sekadar dokumen di atas kertas tetapi tidak operasional di lapangan,” pungkasnya memberikan penekanan.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus juga memberikan apresiasi khusus kepada para kader TBC, terutama kader perempuan, atas keberanian dan dedikasi mereka turun langsung ke masyarakat.
Agenda strategis di Jepara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Bupati Jepara Witiarso Utomo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta ratusan kader kesehatan se-Jawa Tengah. (Red)












