Kejaksaan Agung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

0
69

Jakarta, restorasihukum.com – Kejaksaan Agung bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menggelar audiensi pada Rabu, 11 Juni 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin sejak 2023, menegaskan komitmen kedua institusi dalam memperkuat kerja sama penanganan isu-isu HAM di Indonesia.

Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana menerima langsung kunjungan tersebut, didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, serta Direktur HAM Berat Pathor Rahman dan jajaran. Sementara itu, Komnas HAM dipimpin oleh Ketua Anis Hidayah bersama timnya.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah kelanjutan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga, yang sebelumnya belum terealisasi. Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hal ini, dengan Biro Hukum ditunjuk sebagai penanggung jawab proses penyusunan.

Komnas HAM juga mengusulkan program pendidikan dan pelatihan terkait penyelidikan bagi para anggotanya. Kejaksaan merespons positif usulan tersebut dan menyarankan agar Komnas HAM segera berkoordinasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan (Badiklat) untuk pelaksanaan pelatihan tersebut.

Audiensi ini mempertegas semangat kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM dalam mewujudkan penegakan hukum yang menghormati hak asasi manusia. Khususnya, dalam upaya penanganan kasus pelanggaran HAM berat yang memerlukan koordinasi antarlembaga secara intensif dan berkelanjutan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here