Jakarta, restorasihukum.com – Pada Selasa, 17 Juni 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022.
Ketiga saksi yang diperiksa memiliki inisial:
- SDS, menjabat sebagai Head of Manufacturing di PT Acer Manufacturing Indonesia;
- AM, anggota Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama untuk Tahun Anggaran 2020;
- FS, menjabat sebagai Head Product di PT Bhinneka Mentari Dimensi.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat alat bukti serta melengkapi proses pemberkasan dalam penyidikan perkara korupsi yang tengah ditangani. (Red)












